Jadi tukang pijat, seorang nenek diperkosa
A
A
A
Sindonews.com - Seorang nenek berusia 54 tahun warga Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa. Nenek malang tersebut diperkosa oleh tetangganya sendiri.
Wakapolres Tator Kompol Novly F Pitoy menyatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat 1 Juni lalu. Kejadian itu berawal saat korban yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat didatangi pelaku berinisial TA (28) yang juga masih tetangga dengan korban. Pelaku pun meminta dipijat oleh korban.
Pelaku kemudian meminta dipijat di bagian kaki dengan alasan sering merasa kesemutan. Saat korban memijit bagian kaki pelaku, tiba-tiba pelaku mendorong dan membanting korban hingga terlentang. Pelaku pun akhirnya leluasa menyetubuhi korban yang tinggal sendiri di rumahnya.
"Usai diperkosa korban pingsan karena mengalami pendarahan. Kejadian pemerkosaan baru dilaporkan korban ke Mapolres Tana Toraja," ujar Novly menjelaskan, Senin (4/6/2012).
Novly menjelaskan, menurut keterangan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tator, saat dimintai keterangannya, korban masih terlihat trauma dan masih mengeluhkan rasa nyeri di sekitar kemaluannya. Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum. Usai diperkosa korban sempat mengalami pendarahan selama dua hari.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban. Saat polisi melakukan penggerebekan, kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong. Saat ini, beberapa anggota polisi sudah disebar untuk menangkap pelaku pemerkosaan yang sudah diketahui identitasnya.
“Kami berusaha mengejar pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Wakapolres.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, atas perbuatannya pelaku diancam pasal 285 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun.(azh)
Wakapolres Tator Kompol Novly F Pitoy menyatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat 1 Juni lalu. Kejadian itu berawal saat korban yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat didatangi pelaku berinisial TA (28) yang juga masih tetangga dengan korban. Pelaku pun meminta dipijat oleh korban.
Pelaku kemudian meminta dipijat di bagian kaki dengan alasan sering merasa kesemutan. Saat korban memijit bagian kaki pelaku, tiba-tiba pelaku mendorong dan membanting korban hingga terlentang. Pelaku pun akhirnya leluasa menyetubuhi korban yang tinggal sendiri di rumahnya.
"Usai diperkosa korban pingsan karena mengalami pendarahan. Kejadian pemerkosaan baru dilaporkan korban ke Mapolres Tana Toraja," ujar Novly menjelaskan, Senin (4/6/2012).
Novly menjelaskan, menurut keterangan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tator, saat dimintai keterangannya, korban masih terlihat trauma dan masih mengeluhkan rasa nyeri di sekitar kemaluannya. Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum. Usai diperkosa korban sempat mengalami pendarahan selama dua hari.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban. Saat polisi melakukan penggerebekan, kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong. Saat ini, beberapa anggota polisi sudah disebar untuk menangkap pelaku pemerkosaan yang sudah diketahui identitasnya.
“Kami berusaha mengejar pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Wakapolres.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, atas perbuatannya pelaku diancam pasal 285 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun.(azh)
()