Penipuan CPNS, polisi buru Kompol RR
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng meminta bantuan Brimob Polda Sulselbar untuk menangkapan Kompol RR yang buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan, selain meminta bantuan Brimob, pihaknya terus mengintai rumah perwira Polda Sulselbar tersebut.
“Kami menduga tersangka (Kompol RR) masih berada di Bantaeng, tapi belum ditemukan. Status DPO tersebut juga dikeluarkan Polda Sulselbar,” kata Dodik menjelaskan, Senin 28 Mei 2012.
Dia menuturkan,Polda Sulselbar juga telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Kompol RR.
“Selain pidana umum, Kompol RR juga terancam sanksi dari institusi Polri,”ujar dia .
Diketahui, sebelumnya polisi menangkap calo CPNS, yang merupakan jaringan komplotan Kompol RR. Kerugian beberapa korban akibat percaloan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.(azh)
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan, selain meminta bantuan Brimob, pihaknya terus mengintai rumah perwira Polda Sulselbar tersebut.
“Kami menduga tersangka (Kompol RR) masih berada di Bantaeng, tapi belum ditemukan. Status DPO tersebut juga dikeluarkan Polda Sulselbar,” kata Dodik menjelaskan, Senin 28 Mei 2012.
Dia menuturkan,Polda Sulselbar juga telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Kompol RR.
“Selain pidana umum, Kompol RR juga terancam sanksi dari institusi Polri,”ujar dia .
Diketahui, sebelumnya polisi menangkap calo CPNS, yang merupakan jaringan komplotan Kompol RR. Kerugian beberapa korban akibat percaloan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.(azh)
()