Polda keluarkan izin konser Lady Gaga H-3

Jum'at, 25 Mei 2012 - 13:20 WIB
Polda keluarkan izin...
Polda keluarkan izin konser Lady Gaga H-3
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya baru akan mengeluarkan izin konser Lady Gaga di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, pada 3 Juni 2012, saat H-3 atau tiga hari sebelum pelaksanaan konser. Namun, sebelum izin dikeluarkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi promotor konser Gaga.

Semua persyaratan itu harus sudah dipenuhi dalam tempo tujuh hari sebelum konser digelar. Adapun persyaratan yang diminta adalah kesanggupan promotor Gaga dalam memenuhi prosedur formal, yakni menunjukkan syarat-syarat rekomendasi untuk menyelenggarakan konser tersebut.

Syarat kedua yang harus dipenuhi promotor Gaga yang tidak kalah penting adalah syarat informal, di mana Lady Gaga dan sang promotor harus berkomitmen terhadap nilai-nilai dan norma-norma, serta etika budaya Indonesia. Ini nanti wujudnya akan dibahas seperti pakaian, gerakan-gerakan di panggung.

"Deadline yang kami berikan kepada pihak penyelenggara untuk menyelesaikan seluruh prosedur itu, kita akan tunggu H-7 (seminggu sebelum konser itu berlangsung)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Jaya, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Seperti diberitakan, Mabes Polri masih belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk izin konser Lady Gaga. Pasalnya, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, serta Forum Umat Islam (FUI) mengajukan surat keberatan konser Lady Gaga kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, Kementerian Sekretariat Negara meminta agar Polda mempertimbangkan kebijakan izin konser Lady Gaga, demi suasana Ibu Kota yang kondusif. Pasalnya, jika konser tersebut gagal diselenggarakan di Jakarta, pihak penyelenggara harus segera mengembalikan tiket yang sudah terjual sebelumnya.

"Jika konser tersebut tidak dilaksanakan, maka pihak penyelenggara wajib mengembalikan tiket. Dan untuk pengembalian tiket tersebut, nanti pihak kepolisian akan mengawal agar tidak terjadi kericuhan," terang Rikwanto. (san)
()
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
37 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved