Kemenag Bulukumba dilapor ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba dilaporkan ke Polres soal dugaan pemalsuan dokumen pada verifikasi berkas honorer kategori satu (KI).
Kemenag dilapor aktivis aliansi masyarakat penegak demokrasi (AMPD) Muhammad Musafir, bersama ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar (FKPP) Bulukumba Muhammad Asry Pato. Mereka diterima langsung Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin, dengan membawa barang bukti berupa dokumen nama honorer yang diduga dipalsukan Kemenag Bulukumba tersebut.
Di hadapan polisi, Asry mengungkapkan, pihaknya melaporkan karena sudah terjadi rekayasa dalam pengusulan pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui verifikasi berkas honorer KI di Kemenag Bulukumba 2012 ini.
Indikasinya, karena ada beberapa nama yang lolos dalam KI tidak ada dalam pengusulan sebelumnya, yang berjumlah 169 orang. Padahal, yang berhak lolos KI harus masuk dalam usulan berkas lebih awal.
"Kami melihat ada nama yang lolos namun tidak masuk dalam usulan sebelumnya," ungkap Asry menjelaskan kepada wartawan, Senin (21/5/2012).
Dia menjelaskan, perlunya polisi melakukan pemeriksaan dalam dokumen honorer yang diusulkan Kemenag, agar yang lolos memang bersyarat secara administrasi, bukan sebaliknya yang penuh direkayasa. Sebab, akan merugikan peserta honorer yang sudah lama mengabdi, namun tiba-tiba dinyatakan belum bersyarat diloloskan.
"Kalau dia lolos karena memang diusulkan sebelumnya, saya kira tidak masalah. Tapi, yang ironis karena tidak masuk dalam daftar usulan, tiba-tiba ada namanya. Ini yang terjadi sekarang," ujarnya.
Asry menilai, bahwa adanya beberapa nama honorer yang tidak masuk pengusulan, namun ada dalam pengumuman berkas honorer beberapa hari lalu, dicurigai adalah keluarga dekap pejabat di lingkup Kemenag, yang sengaja bermain untuk meloloskan pada penerimaan CPNS 2012 ini.
"Saya menduga yang lolos ini karena mungkin dipaksakan. Sebab, kalau mau mengacu pada aturan resmi yakin mereka tidak bakal lolos. Makanya, ada nama tidak ada diusulan, tapi ada dalam pengumuman. Polisi harus segera turun memeriksa ini," tutur dia.
Sementara itu, aktivis AMPD Bulukumba Muhammad Musafir berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas dugaan pemalsuan dokumen verifikasi honorer KI ini. Menurutnya, pemalsuan tersebut masuk dalam kasus pidana sehingga harus diproses secara hukum.
"Kalau ini benar terjadi maka sangat disayangkan. Sebab, seharusnya Kemenag menjadi contoh bagi lembaga lain di daerah ini, bukan sebaliknya. Apalagi, pejabat disana adalah orang jujur sehingga harus mengakomodir karena berdasarkan administrasi yang lengkap," kata Musafir.
Kasatresktrim Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin mengemukakan, pihaknya masih harus mempelajari laporan dugaan pemalsuan dokumen berkas honorer KI di Kemenag Bulukumba itu. Hanya saja, jika ini benar terjadi jelas melanggar hukum karena memalsukan berkas. Padahal, seharusnya yang diusulkan karena memang bersyarat secara administrasi.
"Kami belum bisa memastikan ada pemalsuan atau tidak. Kecuali sudah ada pemanggilan baru, apakah memang ada pemalsuan atau bagaimana," ujar Alimuddin.
Terpisah, Kepala Kemenag Bulukumba Muhammad Rasbi mengatakan, pihaknya sudah membuka ruang bagi honorer untuk melakukan klarifikasi terhadap hasil pengumuman KI. Namun, hingga batas waktu yang diberikan tak satu pun yang melakukan protes. "Saya menganggap tidak ada masalah. Sebab, seandainya ada honorer pasti akan melakukan klarifikasi. Apalagi, kami sudah membuka ruang selama 14 hari lamanya," kata Rasbi, dihubungi via ponselnya, kemarin.
Dia menambahkan, mengenai laporan dua lembaga ke Polres Bulukumba dugaan pemalsuan dokumen pada verifikasi berkas KI, pihaknya tidak mempermasalahkan. Alasanya, karena dalam verifikasi pada prinsipnya sudah melalui mekanisme yang mengatur sehingga dugaan pemalsuan dokumen itu tidak benar.
"Kita sudah mengacu pada prosuder yang ada. Jadi, apalagi yang salah, semua yang lolos karena bersyarat secara administrasi," tandasnya.(azh)
Kemenag dilapor aktivis aliansi masyarakat penegak demokrasi (AMPD) Muhammad Musafir, bersama ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar (FKPP) Bulukumba Muhammad Asry Pato. Mereka diterima langsung Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin, dengan membawa barang bukti berupa dokumen nama honorer yang diduga dipalsukan Kemenag Bulukumba tersebut.
Di hadapan polisi, Asry mengungkapkan, pihaknya melaporkan karena sudah terjadi rekayasa dalam pengusulan pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui verifikasi berkas honorer KI di Kemenag Bulukumba 2012 ini.
Indikasinya, karena ada beberapa nama yang lolos dalam KI tidak ada dalam pengusulan sebelumnya, yang berjumlah 169 orang. Padahal, yang berhak lolos KI harus masuk dalam usulan berkas lebih awal.
"Kami melihat ada nama yang lolos namun tidak masuk dalam usulan sebelumnya," ungkap Asry menjelaskan kepada wartawan, Senin (21/5/2012).
Dia menjelaskan, perlunya polisi melakukan pemeriksaan dalam dokumen honorer yang diusulkan Kemenag, agar yang lolos memang bersyarat secara administrasi, bukan sebaliknya yang penuh direkayasa. Sebab, akan merugikan peserta honorer yang sudah lama mengabdi, namun tiba-tiba dinyatakan belum bersyarat diloloskan.
"Kalau dia lolos karena memang diusulkan sebelumnya, saya kira tidak masalah. Tapi, yang ironis karena tidak masuk dalam daftar usulan, tiba-tiba ada namanya. Ini yang terjadi sekarang," ujarnya.
Asry menilai, bahwa adanya beberapa nama honorer yang tidak masuk pengusulan, namun ada dalam pengumuman berkas honorer beberapa hari lalu, dicurigai adalah keluarga dekap pejabat di lingkup Kemenag, yang sengaja bermain untuk meloloskan pada penerimaan CPNS 2012 ini.
"Saya menduga yang lolos ini karena mungkin dipaksakan. Sebab, kalau mau mengacu pada aturan resmi yakin mereka tidak bakal lolos. Makanya, ada nama tidak ada diusulan, tapi ada dalam pengumuman. Polisi harus segera turun memeriksa ini," tutur dia.
Sementara itu, aktivis AMPD Bulukumba Muhammad Musafir berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas dugaan pemalsuan dokumen verifikasi honorer KI ini. Menurutnya, pemalsuan tersebut masuk dalam kasus pidana sehingga harus diproses secara hukum.
"Kalau ini benar terjadi maka sangat disayangkan. Sebab, seharusnya Kemenag menjadi contoh bagi lembaga lain di daerah ini, bukan sebaliknya. Apalagi, pejabat disana adalah orang jujur sehingga harus mengakomodir karena berdasarkan administrasi yang lengkap," kata Musafir.
Kasatresktrim Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin mengemukakan, pihaknya masih harus mempelajari laporan dugaan pemalsuan dokumen berkas honorer KI di Kemenag Bulukumba itu. Hanya saja, jika ini benar terjadi jelas melanggar hukum karena memalsukan berkas. Padahal, seharusnya yang diusulkan karena memang bersyarat secara administrasi.
"Kami belum bisa memastikan ada pemalsuan atau tidak. Kecuali sudah ada pemanggilan baru, apakah memang ada pemalsuan atau bagaimana," ujar Alimuddin.
Terpisah, Kepala Kemenag Bulukumba Muhammad Rasbi mengatakan, pihaknya sudah membuka ruang bagi honorer untuk melakukan klarifikasi terhadap hasil pengumuman KI. Namun, hingga batas waktu yang diberikan tak satu pun yang melakukan protes. "Saya menganggap tidak ada masalah. Sebab, seandainya ada honorer pasti akan melakukan klarifikasi. Apalagi, kami sudah membuka ruang selama 14 hari lamanya," kata Rasbi, dihubungi via ponselnya, kemarin.
Dia menambahkan, mengenai laporan dua lembaga ke Polres Bulukumba dugaan pemalsuan dokumen pada verifikasi berkas KI, pihaknya tidak mempermasalahkan. Alasanya, karena dalam verifikasi pada prinsipnya sudah melalui mekanisme yang mengatur sehingga dugaan pemalsuan dokumen itu tidak benar.
"Kita sudah mengacu pada prosuder yang ada. Jadi, apalagi yang salah, semua yang lolos karena bersyarat secara administrasi," tandasnya.(azh)
()