Pelaku perampokan dibekuk polisi

Jum'at, 18 Mei 2012 - 17:57 WIB
Pelaku perampokan dibekuk...
Pelaku perampokan dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Satuan Reskrim Polres Mamuju kembali berhasil membekuk seorang pelaku perampokan di kampung Rea, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku.

Penangkapan itu pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Muh Erwin di persembunyiannya di kompleks BTN H. Basir Mamuju.

Pelaku yang ditangkap itu adalah Ambo Asse alias Nasir bin Nade (43), warga Kecamatan Tobadak Mamuju. Sebelumnya, polisi sudah membekuk dua pelaku masing-masing Anto Manti alias Angge bin Manti di Dusun Tawaro, Desa Bonda, Kecamatan Papalang pada hari Sabtu 12 Mei sekitar pukul 17.00 WITA.

Kemudian keesokan harinya, Ramli bin Lada Uda ditangkap di Desa Bunde Kecamatan Sampaga. Kawanan perampok itu berjumlah lima orang, sehingga tersisa dua orang yang sedang diburu dan menjadi Target Operasi (TO) Polres Mamuju.

Kepala Urusan (Kaur) Reskrim Polres Mamuju, IPDA. Jamaluddin, mengatakan, penetapan kedua tersangka menjadi TO itu berdasarkan informasi bahwa keduanya juga diburu oleh Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. Untuk menjaga, Jamal tidak menyebutkan identitas kedua pelaku.

"Yang jelas keduanya merupakan otak pelaku sejumlah perampokan di Kolakka yang tidak segan-segan melukai korban. Keduanya juga memiliki senjata rakitan yang dapat digunakan dengan berbagai jenis peluru. Ini memang membahayakan dan sudah menjadi DPO di Kolakka," katanya Jumat (18/5/2012).

Kelima pelaku, sebut Jamal, diancam pasal berlapis. Yakni undang-undang pencurian dengan kekerasan pasal 365 (2) ke 1,2 dan 3. Kemudian pasal 1 (1) dan 2 (2). Kelima melakukan aksinya dengan senjata api, sehingga mereka juga dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951/LN nomor 78 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Sementara AKP. Muh Erwin mengungkapkan, penangkapan Ramli berdasarkan keterangan Angge. Demikian juga penyergapan Ambo Asse alias Nasir bin Nade berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Angge dan Ramli maupun keluarga pelaku.

"Setelah mendapat keterangan itu, kami simpulkan bahwa Ambo Asse bersembunyi di BTN H. Basir Kecamatan Simboro. Maka sekitar pukul 16.00 WITA unit Buser satreskrim Polres Mamuju langsung bergerak menuju sasaran dan berhasil menangkap pelaku," tuturnya.

Dari tangan Ambo Asse, ditemukan sebuah motor tanpa identitas. Kendaraan itu diduga digunakan untuk melakukan aksi. Dan sebuah senjata tajam dan sebuah masker atau topeng penutup wajah.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya kelima pelaku merampok rumah Syarifuddin, warga Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku yang telah mengambil uang sebesar Rp55 juta dari salah satu bank. Usaha perampokan mendapat perlawanan sengit dari korban, sehinga uang dan nyawa istrinya berhasil diselamatkan. Kecuali sebuah handphone dan laptop.

"Pada hari yang sama kami juga berhasil menangkap pelaku curanmor di wilayah hukum Mamuju. Kedua pelaku lelaki, masing-masing RB (19) dan SHR (18). Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama Polres Mamuju dengan Polsekta Rappocini Makassar," paparnya.(azh)
()
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
8 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
15 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
25 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
34 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved