Rumah anggota DPRD dilempar granat

Senin, 14 Mei 2012 - 14:28 WIB
Rumah anggota DPRD dilempar granat
Rumah anggota DPRD dilempar granat
A A A
Sindonews.com - Teror kembali terjadi di Aceh. Rumah milik Rizwan MA, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Barat di Jalan Gurutee, Kuta Padang, Meulaboh, Aceh dilempar granat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Gustav Leo menyatakan aksi pelaku terekam di Closed Circuit Television (CCTV). Saat ini Polda Aceh sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku menggunakan sepeda motor, setelah melakukan pelemparan pelaku langsung melarikan diri,” jelas Gustav menjelaskan di ruang kerjanya, Senin (14/5/2012).

Polisi hingga saat ini sedang berupaya mengungkap kasus tersebut. Di lokasi kejadian perkara, ditemukan granat jenis manggis. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto, pada wartawan menyatakan sejauh ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta saksi. Ia mengaku belum mengetahui motif pelaku.

“Pelaku belum ditangkap kita belum tahu motifnya,” kata Artanto.

Pihaknya telah meminta keterangan lima saksi, termasuk Rizwan. Sementara serpihan ledakan akan dikirim ke ke laboratorium forensik di Medan, Sumatera Utara demi memastikan jenis peledak.

Saat peristiwa terjadi, suara ledakan terdengar hingga tiga kilometer. Rumah politisi Partai Aceh (PA) yang menjadi sasaran peledakan di kawasan padat penduduk. Granat meledak saat kondisi jalan dalam keadaan sepi, sehingga tidak melukai warga dan menimbulkan korban jiwa.

Sekretaris Partai Aceh (PA) Wilayah Aceh Barat, Nyak Hasan menyatakan pihaknya sering mendapat teror lisan dari pihak tidak bertanggungjawab. PA memiliki tujuh kursi di parlemen setempat. “Mungkin banyak yang iri,” katanya.

Kasus pelemparan granat rumah Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat ini telah dipercayakan sepenuhnya pada polisi. Walau ia mengaku pengungkapan pelaku berjalan lambat. Pasalnya, kasus bentrokan awal April tahu lalu, antara pendukung calon bupati Ramli dengan massa PA belum terselaikan hingga saat ini.

“Mobil dinas partai saja masih di kantor polisi sampai sekarang,” katanya.

Nyak menduga aksi ini ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Aceh Barat. Namun, ia tidak mengetahui secara jelas apakah ada kaitan langsung.

Sebagaimana diketahui, saat ini kasus Pilkada Aceh Barat sedang di bahas Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan 11 pasangan kandidat dalam Pilkada lalu.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7406 seconds (0.1#10.140)