Puskesmas Kekurangan Obat-obatan
A
A
A
Sindonews.com – Dinas Kesehatan Pemkot Tasikmalaya sampai saat ini masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan bagi 18 puskesmas dan 19 puskesmas pembantu yang ada setiap tahunnya.
Pasalnya, alokasi anggaran obat yang diberikan sangat minim yakni hanya Rp3 miliar,sedangkan dari hasil penghitungan kebutuhan mencapai Rp12 miliar. Kondisi ini jelas tidak memenuhi kebutuhan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Suherman mengatakan,dana sebesar Rp3 miliar itu berasal dari APBD sebesar Rp700 juta ditambah bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar serta ditambah bantuan dari Pemprov Jabar.
Sementara kebutuhan obatobatan di setiap puskesmas itu rata-rata antara Rp20 juta hingga Rp70 juta tergantung dari banyaknya pasien yang masuk untuk berobat. ”Memang bantuan paling besar untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan itu dari pemerintah pusat, sedangkan dari APBD masih sangat kecil kendati ada pula tambahan bantuan dari Pemprov Jabar yang juga memberikan bantuan bagi posyandu.
Makanya setiap tahunnya kami selalu kebingungan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan bagi setiap puskesmas tersebut,” papar Suherman. Suherman berharap, alokasi kebutuhan dana untuk obatobatan ke depan lebih besar, sehingga puskesmas tidak dibingungkan dengan minimnya obat-obatan yang diperlukan bagi pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
”Jelas saya cukup prihatin karena jika tidak ada obat di puskesmas, terpaksa pasien yang datang membeli obat ke apotek di luar. Hal ini menjadi kendala jika pasien yang datang ternyata memiliki Jamkesda atau Jamkesmas,” katanya. Kota Tasikmalaya sendiri telah membebaskan biaya retribusi puskesmas sejak 2008 dan sebagai gantinya diberikan subsidi sebesar Rp1,6 miliar, namun ternyata hal itu menimbulkan persoalan baru yakni biaya operasional tidak terpenuhi dengan baik.
Di sisi lain jumlah kunjungan pasien ke puskesmas semakin tinggi, sedangkan pemenuhan kebutuhan obatobatan masih minim. Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya Ade Ruhimat menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan tersebut harus didahului adanya niat baik dari pemerintah dengan mengalokasikan anggarannya. (wbs)
Pasalnya, alokasi anggaran obat yang diberikan sangat minim yakni hanya Rp3 miliar,sedangkan dari hasil penghitungan kebutuhan mencapai Rp12 miliar. Kondisi ini jelas tidak memenuhi kebutuhan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Suherman mengatakan,dana sebesar Rp3 miliar itu berasal dari APBD sebesar Rp700 juta ditambah bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar serta ditambah bantuan dari Pemprov Jabar.
Sementara kebutuhan obatobatan di setiap puskesmas itu rata-rata antara Rp20 juta hingga Rp70 juta tergantung dari banyaknya pasien yang masuk untuk berobat. ”Memang bantuan paling besar untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan itu dari pemerintah pusat, sedangkan dari APBD masih sangat kecil kendati ada pula tambahan bantuan dari Pemprov Jabar yang juga memberikan bantuan bagi posyandu.
Makanya setiap tahunnya kami selalu kebingungan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan bagi setiap puskesmas tersebut,” papar Suherman. Suherman berharap, alokasi kebutuhan dana untuk obatobatan ke depan lebih besar, sehingga puskesmas tidak dibingungkan dengan minimnya obat-obatan yang diperlukan bagi pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
”Jelas saya cukup prihatin karena jika tidak ada obat di puskesmas, terpaksa pasien yang datang membeli obat ke apotek di luar. Hal ini menjadi kendala jika pasien yang datang ternyata memiliki Jamkesda atau Jamkesmas,” katanya. Kota Tasikmalaya sendiri telah membebaskan biaya retribusi puskesmas sejak 2008 dan sebagai gantinya diberikan subsidi sebesar Rp1,6 miliar, namun ternyata hal itu menimbulkan persoalan baru yakni biaya operasional tidak terpenuhi dengan baik.
Di sisi lain jumlah kunjungan pasien ke puskesmas semakin tinggi, sedangkan pemenuhan kebutuhan obatobatan masih minim. Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya Ade Ruhimat menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan tersebut harus didahului adanya niat baik dari pemerintah dengan mengalokasikan anggarannya. (wbs)
()