Pukul murid, guru SMA dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 20 April 2012 - 09:39 WIB
Pukul murid, guru SMA dilaporkan ke Polisi
Pukul murid, guru SMA dilaporkan ke Polisi
A A A
Sindonews.com - Salah seorang oknum guru SMA Negeri 1 Gangking, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Muhammad Azikin, dilaporkan ke Polsek Gantarang.

Azikin dilaporkan karena memukul muridnya,Sry Devy Samad. Keluarga korban, Andi Hisbahuddin mengatakan, pihaknya mengaduhkan Azikin ke polisi karena telah melampaui batas dalam memberikan pembinaan.

“Guru sama sekali tidak diperbolehkan memukul siswa,” ungkap Hisbahuddin, Kamis 19 April 2012.

Kepala Disdikpora Bulukumba Andi Akbar Amier mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pemukulan tersebut ke Polsek Gantarang untuk diproses lebih lanjut. Sebab, kasus pemukulan ini merupakan murni tindak pidana.

“Kami belum bisa mengambil sikap karena masalah ini masih dalam tahap penyelidikan. Apalagi,kebenaran terbukti memukul atau tidak, itu tergantung hasil pemeriksaan,” ungkap Akbar dihubungi via ponsel.

Muhammad Azikin, guru SMAN 1 Gangking Bulukumba membenarkan pemukulan terhadap Sry Devi Samad. Dia memukul Sry karena tidak menggunakan songkok yang merupakan kewajiban siswa saat upacara.

“Saya pukul tapi sifatnya pembinaan, tidak ada maksud lain untuk melakukan kekerasan terhadap Sry,” kata Azikin seusai memberikan keterangan di Polsek Gantarang kemarin.

Penyidik Polsek Gantarang Bulukumba Aipda Suriady mengungkapkan, pelaku dan korban sudah berdamai, mereka sepakat kasus pemukulan tersebut tidak dilanjutkan dengan catatan Azikin tidak mengulangi perbuatannya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8916 seconds (0.1#10.140)