Terlibat narkoba, pentolan geng motor ditangkap

Selasa, 17 April 2012 - 08:25 WIB
Terlibat narkoba, pentolan geng motor ditangkap
Terlibat narkoba, pentolan geng motor ditangkap
A A A
Sindonews.com - Polres Subang menangkap LS (27) salah satu pimpinan geng motor XTC di wilayah Subang Utara. LS diringkus karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Tersangka yang merupakan residivis narkoba tertangkap tangan membawa barang haram berupa sabu dan sembilan paket kecil daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran. LS berhasil diamankan bersama tujuh tersangka lain,yakni DI,AR,RD, UC,AC,YF, dan DM.

“LS berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa dua buah golok, atribut geng motor XTC yaitu dua buah kaos bertuliskan XTC, jaket bertuliskan XTC,bendera XTC serta sembilan paket kecil daun ganja,” ujar Wakapolres Subang Kompol Haro Teji di Mapolres Subang, Senin 16 April 2012.

Dari hasil interogasi kepolisian, LS mengaku mendapatkan paket daun ganja kering dari DI alias Pitak (27) penduduk Jalan Kampung Jambe, Subang. Dari pengakuan LS tersebut kepolisian langsung menggerebek rumah DI.

“Dari hasil penggerebekan tersebut kami mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus kertas koran. Saat kami menanyai DI, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari Bang Jek yang merupakan DPO kami saat ini,” kata Wakapolres Subang Haro Teji.

LS mengaku masuk keanggotaan XTC sejak awal tahun 2012. Dia tertarik ikut dalam aktivitas geng motor. Alasannya, keponakannya pernah dipukuli oleh anggota geng motor lain.

Di tempat terpisah,Dandim 0618/BS Letkol Wawan Hermawan telah mengingatkan para prajurit untuk tidak terlibat geng motor.“Pada intinya kami melakukan pembinaan ke dalam, terutama kepada prajuritprajurit yang berusia masih muda dan labil pembawaannya,” ujar Wawan.

Disinggung sanksi bila ada anggotanya yang terlibat dan bergabung dengan geng motor, Wawan menekankan tidak main-main untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka.

“Di Bandung sudah ada perintah dari Pangdam langsung dengan berikan tekanan keras kepada pimpinan, barang siapa dansat (komandan satuan) tidak mau membina akan dicopot. Bahkan anggota yang terlibat pun tidak akan ragu-ragu untuk ditindak tegas,” ujar Wawan.

Sementara itu di Kabupaten Bandung, kedua korban penganiayaan berandal bermotor di Jalan Raya Cikalang-Cileunyi, RT 03/05, Desa Cimekar,Kecamatan Cileunyi pada Sabtu 14 April dini hari harus menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit yang berbeda. Seperti diberitakan sebelumnya, kedua korban tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit AMC Cileunyi hingga Minggu 15 April, namun karena peralatan tidak memadai maka kedua korban tersebut harus dipindahkan.

Korban bernama Riza (27) warga Kampung Aljawami, Kecamatan Cileunyi, harus dirawat intensif di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Al- Islam. Riza menderita luka sayatan benda tajam di kepala sebelah kiri dan hingga kini dia masih koma. Sementara Cahyadi Ependi (21) warga Lengkong Tengah, Kecamatan Cikawao,Kota Bandung, harus dipindahkan ke Rumah Sakit Ujungberung, Kota Bandung.

Kapolres Bandung AKBP Sandi Nugroho melalui Kapolsek Cileunyi Komisaris Odang mengatakan,minimnya saksi mata saat kejadian penganiayaan berlangsung membuat pihaknya harus menunggu kesembuhan kedua korban tersebut.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0037 seconds (0.1#10.140)