LBH: Polisi harus berhenti publikasi kejahatan anak

Rabu, 11 April 2012 - 19:59 WIB
LBH: Polisi harus berhenti...
LBH: Polisi harus berhenti publikasi kejahatan anak
A A A
Sindonews.com - Peneliti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M Isnur mengatakan, dampak pemberitaan seorang anak yang terlibat kasus pidana dapat berakibat pada terganggunya psikologis anak. Lebih buruk, semangat bergaul dan berkembang anak itu juga akan terganggu.

"Dampaknya dari mulai rasa minder di lingkungan, hingga tidak bisa melanjutkan sekolah karena hal tersebut," ujar salah seorang peneliti dari LBH Jakarta M Isnur di Lantai 1 Gedung LBH, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Berdasarkan catatan LBH, sebanyak 74 persennya tidak melanjutkan sekolah. "Sejumlah aparat penegak hukum tidak tanggap bahwa panayangan identitas anak di media dapat mengakibatkan anak-anak mengalami stigmatisasi (pemberian cap buruk) di masyarakat," terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, aparat penegak hukum dapat berhenti menyiarkan ke media kasus hukum yang dilakukan oleh seorang anak. Hal itu, katanya, demi masa depan anak-anak itu. (san)
()
Berita Terkini
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
11 menit yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
2 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
3 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
4 jam yang lalu
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
4 jam yang lalu
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved