LBH: Polisi harus berhenti publikasi kejahatan anak

Rabu, 11 April 2012 - 19:59 WIB
LBH: Polisi harus berhenti...
LBH: Polisi harus berhenti publikasi kejahatan anak
A A A
Sindonews.com - Peneliti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M Isnur mengatakan, dampak pemberitaan seorang anak yang terlibat kasus pidana dapat berakibat pada terganggunya psikologis anak. Lebih buruk, semangat bergaul dan berkembang anak itu juga akan terganggu.

"Dampaknya dari mulai rasa minder di lingkungan, hingga tidak bisa melanjutkan sekolah karena hal tersebut," ujar salah seorang peneliti dari LBH Jakarta M Isnur di Lantai 1 Gedung LBH, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Berdasarkan catatan LBH, sebanyak 74 persennya tidak melanjutkan sekolah. "Sejumlah aparat penegak hukum tidak tanggap bahwa panayangan identitas anak di media dapat mengakibatkan anak-anak mengalami stigmatisasi (pemberian cap buruk) di masyarakat," terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, aparat penegak hukum dapat berhenti menyiarkan ke media kasus hukum yang dilakukan oleh seorang anak. Hal itu, katanya, demi masa depan anak-anak itu. (san)
()
Berita Terkini
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
31 menit yang lalu
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
10 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
11 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
13 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
14 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
14 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved