LBH: Polisi harus berhenti publikasi kejahatan anak

Rabu, 11 April 2012 - 19:59 WIB
LBH: Polisi harus berhenti...
LBH: Polisi harus berhenti publikasi kejahatan anak
A A A
Sindonews.com - Peneliti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M Isnur mengatakan, dampak pemberitaan seorang anak yang terlibat kasus pidana dapat berakibat pada terganggunya psikologis anak. Lebih buruk, semangat bergaul dan berkembang anak itu juga akan terganggu.

"Dampaknya dari mulai rasa minder di lingkungan, hingga tidak bisa melanjutkan sekolah karena hal tersebut," ujar salah seorang peneliti dari LBH Jakarta M Isnur di Lantai 1 Gedung LBH, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Berdasarkan catatan LBH, sebanyak 74 persennya tidak melanjutkan sekolah. "Sejumlah aparat penegak hukum tidak tanggap bahwa panayangan identitas anak di media dapat mengakibatkan anak-anak mengalami stigmatisasi (pemberian cap buruk) di masyarakat," terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, aparat penegak hukum dapat berhenti menyiarkan ke media kasus hukum yang dilakukan oleh seorang anak. Hal itu, katanya, demi masa depan anak-anak itu. (san)
()
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
58 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved