Kejari Bulukumba didesak selidiki proyek drainase

Selasa, 03 April 2012 - 15:34 WIB
Kejari Bulukumba didesak selidiki proyek drainase
Kejari Bulukumba didesak selidiki proyek drainase
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Zulkifli Sayye berencana akan merekomendasikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap pembangunan drainase dan perbaikan Jalan Poros Samratulangi Bulukumba-Makassar yang diduga menyalahi Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Permintaan pemeriksaan terhadap proyek yang beranggaran senilai Rp7,9 miliar ini dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti apakah pembangunannya sudah sesuai RAB atau tidak. Sebab, proyek melalui anggaran Program Perbaikan Infrastruktur Daerah (PPID) menuai kritik karena disinyalir telah keluar dari rancangan yang ada.

"Kami akan merekomendasikan ke Kejari supaya dilakukan pemeriksaan. Namun, kita menunggu dulu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bulukumba dan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPPK) Sulsel. Kalau itu sudah ada dan dinyatakan ada kerugian negara, maka secepatnya akan direkomendasikan," ungkap Zulkifli, di Gedung DPRD Bulukumba, Senin (3/4/2012).

Zulkifli mengatakan, perlunya ada pemeriksaan terhadap proyek Bulukumba-Makassar ini karena baru beberapa bulan setelah pengerjaan rampung sudah rusak kembali. Hal ini mengindikasikan telah terjadi kesalahaan perencanaan yang dianggap menguntungkan pihak rekanan. Sebab, tidak bekerja sesuai dengan RAB yang ada.

"Kita khawatirkan ada permainan di rekanan demi meraih keuntungan yang lebih besar," ujar legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Ujung Bulu-Ujung Loe Bulukumba ini.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengaku pihaknya siap melakukan pemeriksaan terhadap proyek Samratulangi Bulukumba-Makasssar tersebut sepanjang ada laporan resmi masuk. Apalagi, jika terbukti ada dugaan penyelewengan anggaran di dalamnya.

"Kejari selalu siap menindaklanjuti pengaduan yang masuk," ungkap Ruslan.

Namun, Ruslan mengungkapkan dirinya tetap akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel. Sebab, hasil pemeriksaan BPKP ini akan menjadi rujukan pihak Kejari dalam melakukan tindaklanjut terhadap semua temuan di daerah ini.

"Kalau hasil BPKP sudah ada pasti ada diproses. Rekomendasi Dewan akan tindaklanjuti jika memang ada masuk," tandasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7596 seconds (0.1#10.140)
pixels