Sipir Pekanbaru tak kenal Denny Indrayana
A
A
A
Sindonews.com - Lantaran tidak dikenal, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhum HAM) Denny Indraya tidak diperbolehkan masuk oleh petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Pekanbaru.
Hal tersebut terungkap dari obrolan dengan petugas sipir di Lapas Kelas II, Pekanbaru. Petugas sipir yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, sesuai dengan aturan, memang tidak sembarangan orang bisa memasuki Lapas, apalagi kunjungan pada dini hari.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, petugas sipir Lapas Pekanbaru tidak mengenali Denny Indrayana sebagai Wamenkum HAM. Karena itulah Denny bersama anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak diizinkan masuk oleh petugas sipir.
Karena tidak diizinkan, Denny yang saat itu berniat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) diduga melakukan pemukulan kepada petugas sipir.
Denny bersama anggota BNN datang sekitar pukul 03.00 WIB. Rombongan berjumlah 30 orang. Karena tidak mendapat izin dari atasannya petugas itu bersikeras menahan rombongan. Di saat itulah diduga Denny langung melakukan penamparan kepada petugas itu.
Setelah berhasil masuk Lapas, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tiga narapidana yakni Jupri Tanjung, Josep Luku, Husen dan petugas sipir bernama Kasman. Mereka diduga kuat terkait jaringan narkoba nasional.
Saat ini, terkait sidak dan ditangkapnya tiga narapidana tersebut, Kepala Lapas kelas II Pekanbaru dipanggil oleh Kemenkum HAM Pekanbaru.(azh)
Hal tersebut terungkap dari obrolan dengan petugas sipir di Lapas Kelas II, Pekanbaru. Petugas sipir yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, sesuai dengan aturan, memang tidak sembarangan orang bisa memasuki Lapas, apalagi kunjungan pada dini hari.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, petugas sipir Lapas Pekanbaru tidak mengenali Denny Indrayana sebagai Wamenkum HAM. Karena itulah Denny bersama anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak diizinkan masuk oleh petugas sipir.
Karena tidak diizinkan, Denny yang saat itu berniat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) diduga melakukan pemukulan kepada petugas sipir.
Denny bersama anggota BNN datang sekitar pukul 03.00 WIB. Rombongan berjumlah 30 orang. Karena tidak mendapat izin dari atasannya petugas itu bersikeras menahan rombongan. Di saat itulah diduga Denny langung melakukan penamparan kepada petugas itu.
Setelah berhasil masuk Lapas, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tiga narapidana yakni Jupri Tanjung, Josep Luku, Husen dan petugas sipir bernama Kasman. Mereka diduga kuat terkait jaringan narkoba nasional.
Saat ini, terkait sidak dan ditangkapnya tiga narapidana tersebut, Kepala Lapas kelas II Pekanbaru dipanggil oleh Kemenkum HAM Pekanbaru.(azh)
()