Tujuh wilayah di Aceh rawan konflik pilkada

Senin, 02 April 2012 - 14:38 WIB
Tujuh wilayah di Aceh rawan konflik pilkada
Tujuh wilayah di Aceh rawan konflik pilkada
A A A
Sindonews.com - Tujuh kabupaten/kota di Aceh masuk kategori daerah rawan I dalam konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di antaranya ibu kota Provinsi Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Bireun dan Pidie. Selain Banda Aceh, enam kota lainnya merupakan wilayah ‘terpanas’ saat konflik Aceh terjadi.

Polda Aceh memasukkan enam kabupaten/kota dalam kategori rawan II, di antaranya Kabupaten Naganraya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Langsa, Aceh Barat serta Singkil. Sementara kota-kota lain dinyatakan aman.

“Polisi sudah melakukan pemetaan wilayah politik, tingkat kerawanan, serta pemicu konflik, berdasakan itu polisi menentukan pola pengamanan,” kata Kombes Gustav Leo, Kabid Humas Polda Aceh, Senin (2/4/2012).

Untuk pengamanan daerah aman, polisi menempatkan seorang polisi untuk menjaga dua Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dibantu empat Linmas. Sementara daerah rawan I, Polda Aceh mengerahkan satu personel untuk satu TPS dibantu dua orang Linmas. Sedangkan rawan II, dua polisi menjaga satu TPS dan seorang Linmas.

“Pilkada 2012 menjadi potensi konflik sebab banyak kandidat yang terlibat memperebutkan kursi, pasti banyak orang berantem,” kata Gustav.

Polda Aceh kerahkan 13.076 personel Polri dan TNI, 22.000 personel linmas. Dari 9.768 TPS, 4.034 masuk kategori rawan. Rawan I berjumlah 3.020 TPS, sementara rawan II mencapai 1.041 TPS. Polisi yang dikerahkan amankan Pilkada mencapai 8.776 personil.

Sementara itu, pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh merilis telah menerima 37 kasus pelanggaran dalam proses tahapan kampanye pada Pilkada Aceh sejak 5 Maret lalu hingga 1 April mendatang, kampanye akan berakhir 5 April nanti. Empat hari lalu, Panwas mencatat 22 kasus pelanggaran administrasi dan lima kasus pidana.

“Per 1 April bertambah, satu kasus pidana dan sembilan kasus administrasi,” jelas Nyak Arief Fadillah, Ketua Panwas Aceh, Senin (2/4/2012).

Sebelumnya, Panwas menyatakan telah terjadi 57 kasus intimidasi terjadi selama masa kampanye. Lhokseumawe merupakan kota yang paling sering terjadi intimidasi dengan tujuh kasus.

Sementara Naganraya dan Subulussalam di urutan selanjutnya dengan enam kasus. Tiga kasus pelanggaran yang terjadi di Lhokseumawe, diputuskan Panwas tidak ditindaklanjuti.

“Tidak ditindaklanjuti karena tidak cukup alat bukti, sementara kasus-kasus lain sedang dalam proses pemberangkasan,” jelas Nyak Arief.

Nyak Arief menyatakan di lapangan pergerakan antar calon kandidat gubernur Aceh semakin sering terjadi. Pasangan dari jalur independen nomer urut 2 Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan dan pasangan yang diusung Partai Aceh (PA) nomer urut 5 Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, paling sering terjadi.

“Kami berharap kepada kedua calon ini dapat mengendalikan tim sukses dan menjaga perdamaian Aceh,” paparnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4402 seconds (0.1#10.140)