Lima polisi sidrap positif narkoba

Selasa, 27 Maret 2012 - 08:41 WIB
Lima polisi sidrap positif...
Lima polisi sidrap positif narkoba
A A A
Sindonews.com– Lima polisi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sidrap positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kelima polisi itu masing-masing berpangkat brigadir polisi satu (briptu) dan brigadir polisi.

Mereka yang terbukti mengonsumsi narkoba,yakni SKR,CD, AR,AMR, SYL.Kelima polisi itu diketahui mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine mendadak yang dilak-sanakan Polda Sulselbar dan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNND) Sulselbar di Mapolres Sidrap,kemarin. Sebanyak 200 anggota Polres Sidrap diwajibkan mengikuti tes urine yang dilaksanakan di Ruang Graha Serbaguna Polres Sidrap itu.

Selain anggota dan para kepala kesatuan, seluruh kapolsek dan anggota dari 11 kecamatan juga ikut menjalani tes urine tersebut. Hasilnya cukup mengejutkan, dari 200 polisi yang menjalani tes,delapan di antaranya positif menggunakan obatobatan yang mengandung zat adiktif dari bahan psikotropika. Namun, dari delapan polisi tersebut, lima di antaranya dipastikan pengguna narkoba. Sementara tiga polisi lainnya, yakni Aiptu HMT,Brigadir SR,Bripka LMT,mengonsumsi obat yang mengandung zat adiktif,seperti obat penenang, karena kondisi kesehatan.

“Kami maklumi pakai obat penenang karena sakit karena dalam masa pengobatan. Tetapi, lima di antaranya benarbenar positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.Aparat yang positif pengguna sabusabu akan diganjar sanksi,” ujar Kepala Direktur Satuan Narkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Bambang Sukardi. Sementara itu,Ketua BNND Sulsel Kombes Pol Richard Nainggolan mengatakan, tes urine ini dilaksanakan di Sidrap karena peredaran narkoba di kabupaten itu cukup besar. “Sidrap adalah wilayah kedua terbesar peredaran narkoba setelah Kota Makassar.Disusul Pinrang, Bone, dan Kota Parepare. Peredaran narkoba di Sidrap diduga melibatkan aparat,”papar dia.

Tes urine khusus personel Polres Sidrap tersebut bertujuan membersihkan lembaga penegak hukum dari penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba harus dimulai dari internal kepolisian. “Intinya, kami introspeksi diri dulu, barulah keluar ke tengah masyarakat,” ujar dia. Sementara itu, Kapolres SidrapAKBPAnang Pujianto menegaskan, anggota yang positif pengguna narkoba akan diganjar sanksi tegas.

Dia mengungkapkan, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sidrap, mulai Januari 2012 lalu hingga Maret ini, sebanyak tujuh kasus dengan 14 tersangka. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)