Oknum polisi curi motor

Kamis, 15 Maret 2012 - 19:29 WIB
Oknum polisi curi motor
Oknum polisi curi motor
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng oleh ulah anggotanya. Kali ini Oknum Polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda) Jatim berpangkat Briptu terpaksa harus ditangkap gara-gara mencuri motor.

Pelaku adalah AHT ini merupakan Polisi yang bertugas di Dit Reskoba Polda Jatim. Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Rabu (14/13/2012) sekitar pukul 06.00 WIB. Tepatnya di Jalan Nginden IV/4 Surabaya ada satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol AE 4820 SL.

Sepeda motor itu milik Pradita Cita warga Jalan Dukuh Krajan II/1 Prambon Sidoarjo. Modus yang digunakan oleh oknum polisi ini adalah merusak kunci kunci setir pada saat diparkir. Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Hilman Tayib mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.

"Saya sudah mendapatkan laporan itu," kata Hilman ketika dihubungi, Kamis (15/3/2012).

Ia meminta agar tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kalau memang dia (Briptu AHT) terbukti mencuri ya hukum harus ditegakkan," tambahnya.

Ia juga mengatakan, prilaku oknum ini merupakan persoalan pribadi namun sebagai anggota Polisi tentunya sangat memalukan Institusi kepolisian.

"Kalau dia salah enggak akan kita tutup-tutupi. Ini mencoreng institusi kepolisian," ujarnya.

Sementara setelah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Gubeng, Briptu AHT digelandang ke mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikkan lebih lanjut.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)