Pembuat iklan pembunuh bayaran dilepas polisi

Kamis, 15 Maret 2012 - 09:03 WIB
Pembuat iklan pembunuh...
Pembuat iklan pembunuh bayaran dilepas polisi
A A A
Sindonews.com —Polisi masih menelusuri aktor-aktor di balik beberapa situs iklan pembunuh bayaran yang tersebar di Internet. Salah satu yang tertangkap ialah S, 32, warga Kelurahan Malaka Sari,Kelurahan Duren Sawit, Klender, Jakarta Timur.

Dia hanya dikenakan wajib lapor karena belum terbukti sebagai pemasang iklan. S dipulangkan ke kediamannya Sabtu (10/3). Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung sejak sehari sebelumnya. Status penahanan S diubah menjadi tahanan rumah setelah polisi mendapat jaminan dari keluarganya.

“Dia (S) dipulangkan ke rumahnya Sabtu malam diantar beberapa petugas kepolisian,” ungkap Kasubaghumas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa,Kota Bandung,kemarin. Rosdiana juga mengatakan, S harus melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, dua kali dalam sepekan.

“Setiap Senin dan Kamis dia wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Timur karena memang kediaman S ada diwilayah hukum Polres tersebut, kami sudah koordinasikan,” katanya. Hingga kini, polisi belum menemukan adanya keterlibatan S dalam pemasangan jasa pembunuh bayaran tersebut. Meski sebelumnya S diduga pemasang iklan di situs indonetasia.com.

“Pada pemeriksaan terhadap S, peran dia dalam pemasangan iklan ini belum terbukti. Karena itu ditetapkan sebagai tahanan rumah,” lanjut Rosdiana. Meski dipulangkan, beberapa barang pribadi milik S masih diperiksa tim Cyber Crime (kejahatan dunia maya) Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Barang bukti yang disita di antaranya laptop, flashdisk, dan telepon genggam.

Polisi juga menelusuri keterlibatan S melalui akun email miliknya.“Barang-barang milik S masih dibedah di Mabes Polri, namun hasilnya belum bisa dipastikan,” tutur Rosdiana. Dia menegaskan kepolisian terus menelusuri pembuat iklan pembunuh bayaran. “Penyelidikan masih terus dilakukan tim khusus gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat, kami masih akan terus mengembangkan kasus ini,”kata Rosdiana. (wbs)

()
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
9 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
54 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved