Pecandu narkoba meningkat 20%

Selasa, 13 Maret 2012 - 09:41 WIB
Pecandu narkoba meningkat 20%
Pecandu narkoba meningkat 20%
A A A
Sindonews.com – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel mencatat, peredaran narkoba di Sumsel terus mengalami peningkatan 15%–20%.

Untuk itu, BNN Sumsel bekerja sama dengan Pemprov Sumsel,melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP),berencana menggelar aksi pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam waktu dekat.

“Dari catatan kita,peredaran narkoba di Sumsel selalu mengalami peningkatan 15%–20%. Di mana, narkoba ini sudah menjalar hingga ke tingkat remaja,” ujar Kepala BNN Sumsel Chozali Hanan seusai mengikuti rapat Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Pemprov Sumsel kemarin.

Chozali menuturkan, data BNN Sumsel 2011 lalu tercatat, sedikitnya ada 1.050 kasus narkoba dengan 1.438 tersangka di wilayah Sumsel. Dengan demikian, rata-rata tiap bulan di Sumsel terjadi lebih dari 100 kasus penyalahgunaan narkoba. Peningkatan tersebut tergolong tinggi dan memprihatinkan.

Chozali menerangkan, secara jumlah, potensi warga Sumsel yang terlibat narkoba, sangat besar kemungkinan bertambah.Hal ini dilihat dari populasi penduduk Sumsel yang tiap tahunnya terus bertambah.

Di mana, saat ini jumlah penduduk Sumsel mencapai 7,6 juta jiwa, sedangkan usia produktif yang berpotensi terkena pengaruh berbagai jenis narkoba sebesar 5,5 juta jiwa. ”Saat ini saja, dari 5,5 juta usia produktif sudah 1,9% atau 100.000, yang mencakup berbagai usia dan jabatan,disinyalir terlibat dengan narkoba,” tutur Chozali.

Untuk itulah,menurut Chozali pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel, berencana menggelar aksi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sumsel, yang menargetkan pencegahan dan pemberantasan narkoba di segala lini kehidupan.

Sementara Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Riki Junaidi menuturkan, yang mendasari pihaknya untuk menggelar aksi pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah instruksi gubernur dan presiden. “Selain itu pula,kita ada Perda No 13/2002 tentang Pemberantasan Maksiat, yang termasuk penyalahgunaan narkoba,” kata Riki.

Riki menuturkan, dalam aksi nanti, tempat-tempat hiburan malam akan menjadi target utama pihaknya. Meski demikian,untuk sementara pihaknya belum akan melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan di kalangan PNS. Terpisah, Asisten I Setda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman menyatakan, dalam aksi itu nanti, diperlukan dukungan dari seluruh pihak. “Kita akan masuk ke beberapa tempat, seperti hotel dan losmen,” katanya.

Tujuan dilakukannya aksi ini untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Sumsel. Selain juga melakukan pembinaan di sekolah-sekolah, agar para siswa tidak menggunakan narkoba karena mengetahui bahayanya.“Peredaran narkoba saat ini telah membahayakan. Kita harapkan, agar anak-anak muda tidak terjerumus oleh narkoba,” pungkas Mukti. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4142 seconds (0.1#10.140)