PNS Pemkot akan dites urine

Selasa, 06 Maret 2012 - 09:13 WIB
PNS Pemkot akan dites...
PNS Pemkot akan dites urine
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Kota Palembang berencana melakukan pemeriksaan urine bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup kerja Pemkot. Tes urine ini untuk meminimalisasi jumlah pengguna narkoba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan, pihaknya sebagai pembina PNS mempertimbangkan melakukan pemeriksaan urine ini kepada seluruh aparaturnya.

Menurut Husni Thamrin, tes ini dinilai sangat bermanfaat untuk memastikan bahwa PNS di lingkungan Pemkot Palembang bersih dari narkoba. Ke depan nanti tes urine akan dilakukan terhadap seluruh PNS yang penerapannya dilakukan secara mendadak dan secara acak.

“Tes urine akan dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan narkoba bagi PNS. Dipastikan akan diadakan secara mendadak,tinggal tunggu jadwal yang tepat,” kata Husni yang ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 Maret 2012.

Husni mengatakan, sesuai peraturan daerah (perda) tentang kepegawaian,ke depannya kedisiplinan PNS di lingkungan Pemkot akan semakin diperketat.

Bahkan bila nantinya ada PNS yang positif menggunakan narkoba maka Pemkot Palembang tidak akan segan memberikan sanksi yang sepatutnya. “Bila bersalah, tentu akan ada tindak lanjutnya. Tapi sejauh ini belum ada petunjuk teknis tentang itu tentang penjatuhan disiplinnya,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang Gema Asiani mengatakan, pemeriksaan urine untuk mengetahui seseorang menggunakan narkoba atau tidak, memang seharusnya dilakukan oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang dan bukan dari Dinkes.

“Karena mereka (BNK) yang bergerak di bidang tersebut. Kita hanya mendukung dari sektor kesehatannya,” ujar Gema Asiani.

Kepala Bidang SDM Dinkes Palembang Anton Suwindro mengatakan, untuk mengetahui positif tidaknya penggunaan narkoba oleh seseorang memang bisa dilakukan dengan pemeriksaan urine.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6830 seconds (0.1#10.140)