Fasilitas hiburan DPRD mubazir
A
A
A
Sindonews.com – Fasilitas tempat fitness dan karaoke yang dimiliki DPRD Sumsel kurang dimanfaatkan secara maksimal. Mirisnya, fasilitas yang bernilai miliaran ini banyak yang tidak diketahui anggota Dewan sendiri.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel Achmad Djauhari, kurang berfungsinya fasilitas olahraga yang diperuntukkan bagi wakil rakyat ini harus menjadi perhatian serius Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Fasilitas itu kan sudah tentu bernilai miliaran rupiah. Makanya, sangat disayangkan seandainya semua itu tidak dimanfaatkan. Kami akan meminta Sekwan segera mencari orang untuk mengoprasio ruang fitness dan karaoke tersebut,” kata Djauhari kemarin.
Politikus asal Partai Demokrat ini menuturkan,sekalipun fasilitas fitness dan karaoke tidak harus dimanfaatkan Dewan, PNS ataupun wartawan yang bertugas di lingkungan DPRD Sumsel juga bisa menggunakannya.
“ Karena fasilitas itu dibeli pakai uang rakyat. Saya pikir tidak ada salahnya kalau PNS dan wartawan ikut menggunakannya. Pokoknya semua fasilitas itu harus dikelola dengan baik, bukan disimpan dengan baik,” kata dia.
Begitu juga dengan apa yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumsel MA Gantada. Agar fasilitas tersebut bisa bermanfaat maksimal, dalam waktu dekat komisi terkait akan memanggil Sekwan terkait operasional fasilitas Dewan itu. “Yakamiakantanya apayang menyebabkan fasilitas ini tidak pernah digunakan.
Kalau perlu kita minta perbaiki sistem operasionalnya yang masih manual menjadi yang lebih canggih, jangan jadi proyek mubazir seperti sekarang,”ujarnya. Anggota Komisi III DPRD Sumsel Agus Soetikno mengatakan, sosialisasi adanya fasilitas tersebut ke seluruh anggota Dewan belum maksimal.
“Ya, silakan dan boleh tanya dengan anggota (Dewan) yang lain. Semestinya kan ada pemberitahuan, tapi saya tidak tahu persis soal itu,”ucapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Firasgo Jaya Santika juga megaku tidak tahu kalau di Gedung DPRD Sumsel terdapat tempat fitness dan ruang karaoke. “Jujur saya tidak tahu,seharusnya tempat hiburan tersebut disosialisasikan ke Dewan sehingga bisa dimanfaatkan. Kalau tahu di Dewan ada tempat fitness, Saya dan teman-teman lainnya bisa memanfaatkan waktu luang untuk berolahraga,” kata dia.
Menurut dia,wajar saja kalau fasilitas fitness dan karaoke di Gedung DPRD Sumsel banyak tidak diketahui para anggota Dewan. Sebab, letak fasilitas tersebut berada di bawah ruang rapat paripurna. Hanya, meski jarang digunakan dan banyak yang tidak diketahui para wakil rakyat, beberapa peralatan masih dalam keadaan ditutupi kain agar tidak berdebu. (wbs)
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel Achmad Djauhari, kurang berfungsinya fasilitas olahraga yang diperuntukkan bagi wakil rakyat ini harus menjadi perhatian serius Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Fasilitas itu kan sudah tentu bernilai miliaran rupiah. Makanya, sangat disayangkan seandainya semua itu tidak dimanfaatkan. Kami akan meminta Sekwan segera mencari orang untuk mengoprasio ruang fitness dan karaoke tersebut,” kata Djauhari kemarin.
Politikus asal Partai Demokrat ini menuturkan,sekalipun fasilitas fitness dan karaoke tidak harus dimanfaatkan Dewan, PNS ataupun wartawan yang bertugas di lingkungan DPRD Sumsel juga bisa menggunakannya.
“ Karena fasilitas itu dibeli pakai uang rakyat. Saya pikir tidak ada salahnya kalau PNS dan wartawan ikut menggunakannya. Pokoknya semua fasilitas itu harus dikelola dengan baik, bukan disimpan dengan baik,” kata dia.
Begitu juga dengan apa yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumsel MA Gantada. Agar fasilitas tersebut bisa bermanfaat maksimal, dalam waktu dekat komisi terkait akan memanggil Sekwan terkait operasional fasilitas Dewan itu. “Yakamiakantanya apayang menyebabkan fasilitas ini tidak pernah digunakan.
Kalau perlu kita minta perbaiki sistem operasionalnya yang masih manual menjadi yang lebih canggih, jangan jadi proyek mubazir seperti sekarang,”ujarnya. Anggota Komisi III DPRD Sumsel Agus Soetikno mengatakan, sosialisasi adanya fasilitas tersebut ke seluruh anggota Dewan belum maksimal.
“Ya, silakan dan boleh tanya dengan anggota (Dewan) yang lain. Semestinya kan ada pemberitahuan, tapi saya tidak tahu persis soal itu,”ucapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Firasgo Jaya Santika juga megaku tidak tahu kalau di Gedung DPRD Sumsel terdapat tempat fitness dan ruang karaoke. “Jujur saya tidak tahu,seharusnya tempat hiburan tersebut disosialisasikan ke Dewan sehingga bisa dimanfaatkan. Kalau tahu di Dewan ada tempat fitness, Saya dan teman-teman lainnya bisa memanfaatkan waktu luang untuk berolahraga,” kata dia.
Menurut dia,wajar saja kalau fasilitas fitness dan karaoke di Gedung DPRD Sumsel banyak tidak diketahui para anggota Dewan. Sebab, letak fasilitas tersebut berada di bawah ruang rapat paripurna. Hanya, meski jarang digunakan dan banyak yang tidak diketahui para wakil rakyat, beberapa peralatan masih dalam keadaan ditutupi kain agar tidak berdebu. (wbs)
()