Gadis SMP diperkosa teman facebook

Jum'at, 24 Februari 2012 - 09:42 WIB
Gadis SMP diperkosa teman facebook
Gadis SMP diperkosa teman facebook
A A A
Sindonews.com - Kasus pemerkosaan teman facebook kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandung. Korban diperkosa MJ (21), pria pengangguran yang dikenalnya di layanan jejaring sosial.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko didampingi Wakasatreksrim Kompol Agung Masloman mengatakan, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Sabtu 18 Februari 2012 lalu.

"Belum lama ini, korban berkenalan dengan MJ lewat jejaring sosial Facebook. Mereka awalnya saling sapa lewat facebook itu," tutur Wijonarko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/2/2012).

Lewat aksi saling sapa di dunia maya itu, MJ menyerahkan nomor ponselnya kepada korban. Bahkan MJ yang merupakan warga Bogor menyampaikan pesan singkat kepada korban. "Isi pesannya katanya, kalo kamu cinta sama saya harus ke Bogor," tambahnya.

Tanpa curiga, korban menyetujui pesan MJ. MJ memastikan korban dengan meneleponnya untuk melakukan kopi darat alias pertemuan. "Dengan ongkos seadanya, tanpa curiga korban pergi ke Bogor pada Jumat 17 Februari 2012 lalu," tuturnya.

Pada siang sebelum keberangkatannya, korban sempat pamitan kepada orang tuanya. "Bilangnya untuk sekolah, padahal bolos dan pergi ke daerah Ciawi (Bogor)," tambah Wijonarko.

Naik bus, dari Bandung korban berangkat menuju Ciawi. Korban dan MJ janjian di salah satu tempat game online. Saat itu, korban tiba pada malam harinya. Malah korban sempat menumpang tidur di musola yang lokasinya berdekatan dengan tempat game online tersebut.

Sedangkan MJ tetap berada di ruang game online. Lalu esoknya, Sabtu 18 Februari 2012, MJ mengajak korban kembali ke Bandung memakai angkutan umum bus. Namun, untuk kembali ke Bandung secara bersama-sama, mereka perlu ongkos. Korban pun merelakan menjual ponselnya seharga Rp700 ribu.

Sekira pukul 02.00 WIB, korban dan MJ yang baru tatap muka itu tiba di Terminal Leuwipanjang Bandung. "Lalu MJ mengajak korban istirahat di salah satu penginapan di kawasan Stasiun Kereta Api Bandung," cerita Wijonarko.

Selama berduaan itu, korban menilai MJ pria baik-baik. Terlebih sejak dia bertemu pertama kali tatap muka di Ciawi, Bogor, MJ bertingkah sopan. Maka saat diajak ke penginapan itu, korban nurut saja. Mereka berangkat ke penginapan menggunakan taksi.

"Di penginapan itulah terjadi aksi MJ. MJ memanfaatkan situasi saat berada berduaan di dalam kamar," jelasnya.

Setelah beraksi, MJ malah meninggalkan korban di penginapan tersebut. "Akhirnya korban berterus terang kepada orang tuanya. Lalu orang tua korban melapor kepada kami," tuturnya.

Mendapat laporan itu, polisi bertindak cepat. Tersangka MJ berhasil dibekuk dengan cara dipancing oleh korban untuk ketemuan kembali di Bandung. Polisi menemukan barang bukti berupa seragam pramuka dan sepasang sepatu hitam milik korban.

"MJ kini di tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia terancam hukumannya 15 tahun penjara," sebut Wijonarko.

Dia menambahkan, MJ melanggar pasal 81 dan 82 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Wijonarko mengimbau, kepada masyarakat supaya selalu waspada ketika baru mengenal seseorang. Apalagi baru kenalan di facebook atau jejaring sosial.

"Pokoknya jangan mudah percaya dengan seseorang lewat cara kenalan apapun," tegasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.1013 seconds (0.1#10.140)