Anak rentan terlibat kasus kriminal

Kamis, 23 Februari 2012 - 21:58 WIB
Anak rentan terlibat kasus kriminal
Anak rentan terlibat kasus kriminal
A A A
Sindonews.com – Kasus kriminal yang melibatkan anak-anak di Bojonegoro dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Kasus kekerasan yang paling banyak melibatkan anak-anak yaitu perkelahian massal, pencurian, dan narkoba.

Menurut Ketua Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Pemkab Bojonegoro, Umu Hanik, kasus kriminal yang melibatkan anak-anak di Bojonegoro cenderung meningkat sejak dua tahun terakhir.

“Anak-anak rentan terlibat kasus kriminal dan kekerasan,” ujar Kamis (23/2/2012).

Menurutnya, kasus kriminal seperti pencurian yang melibatkan anak-anak dipengaruhi banyak faktor. Namun, kata dia, yang paling dominan karena pengaruh globalisasi dan komersialisasi.

Anak-anak zaman sekarang mudah terpengaruh ingin mengakses informasi lewat internet, ingin mempunyai handphone untuk berkomunikasi, atau ingin mempunyai sepeda motor untuk gaul. Sementara, terkadang dari sisi ekonomi orang tuanya tidak mampu memenuhi.

“Kondisi seperti itu mendorong anak berbuat nekat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat,” ungkapnya.

Di sisi lain, peran orang tua yang kurang maksimal dalam mendidik anak juga berpengaruh terhadap perkembangan anak. Orang tua saat ini harus mempunyai cara yang berbeda dalam mendidik anak. Sebab, cara bergaul dan lingkungan anak masa sekarang berbeda dengan masa dulu.

“Orang tua kini harus lebih peduli dan perhatian terhadap anak. Sebab, pengaruh globalisasi begitu kuat,” tuturnya.

Kasus kriminal yang melibatkan anak-anak terbilang cukup tinggi terjadi di Bojonegoro. Terakhir, dua anak yaitu L dan M dibekuk polisi lantaran terlibat jaringan pembobol toko di Bojonegoro. Keduanya
ditangkap usai membobol toko seluler di Jalan MH Thamrin, Kota Bojonegoro. Kedua bocah itu ternyata juga melakukan aksi serupa dilima tempat kejadian perkara di wilayah Bojonegoro.

Sementara itu menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bojonegoro, Hendra Eka Putra, saat ini ada empat anak yang mendekam di bui. Tiga anak berstatus tahanan, dan satu anak berstatus narapidana.

“Tiga anak terlibat kasus perkelahian massal dan satu anak terlibat kasus pencabulan,” ujarnya.

Anak-anak yang terlibat kasus kriminal itu ditempatkan di satu ruangan khusus di dalam kompleks bui. Sementara itu, jumlah tahanan dan napi yang mendekam di LP Kelas II A Bojonegoro saat ini sebanyak 230 orang. Sebagian besar terlibat kasus kriminal biasa, selebihnya kasus narkoba, dan kasus korupsi. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3115 seconds (0.1#10.140)