Setyo Wibowo dilaporkan polisi lagi

Senin, 20 Februari 2012 - 09:08 WIB
Setyo Wibowo dilaporkan...
Setyo Wibowo dilaporkan polisi lagi
A A A
Sindonews.com – Anggota Komisi B DPRD DIY Setyo Wibowo kembali dilaporkan polisi atas dugaan penipuan berupa cek kosong senilai Rp275 juta.

Korban penipuan, Agus Priyanto, terpaksa melaporkan anggota Dewan yang akrab dipanggil Bowo Gaplek ini lantaran tidak ada itikad baik untuk mengembalikan pinjaman.

Dijelaskan, pada 2008 Bowo Gaplek meminjam uang kepada dirinya dengan alasan penguatan modal.

”Namun kenyataannya, malah saya diberikan BG (bilyet giro) kosong sebagai pengembalian,” katanya. Selain Agus, ada beberapa orang juga menjadi korban Bowo Gaplek.

Di antaranya Kasdi Siswo Pranoto dan juga Suyoto, manajer dan bendahara KPRI Bangun Wonosari yang ditipu Rp2,1 miliar. Lalu Sunarsini juga ditipu Rp211 juta.(lin)
()
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
52 menit yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
1 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
8 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
11 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
12 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved