Setyo Wibowo dilaporkan polisi lagi

Senin, 20 Februari 2012 - 09:08 WIB
Setyo Wibowo dilaporkan polisi lagi
Setyo Wibowo dilaporkan polisi lagi
A A A
Sindonews.com – Anggota Komisi B DPRD DIY Setyo Wibowo kembali dilaporkan polisi atas dugaan penipuan berupa cek kosong senilai Rp275 juta.

Korban penipuan, Agus Priyanto, terpaksa melaporkan anggota Dewan yang akrab dipanggil Bowo Gaplek ini lantaran tidak ada itikad baik untuk mengembalikan pinjaman.

Dijelaskan, pada 2008 Bowo Gaplek meminjam uang kepada dirinya dengan alasan penguatan modal.

”Namun kenyataannya, malah saya diberikan BG (bilyet giro) kosong sebagai pengembalian,” katanya. Selain Agus, ada beberapa orang juga menjadi korban Bowo Gaplek.

Di antaranya Kasdi Siswo Pranoto dan juga Suyoto, manajer dan bendahara KPRI Bangun Wonosari yang ditipu Rp2,1 miliar. Lalu Sunarsini juga ditipu Rp211 juta.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3222 seconds (0.1#10.140)