Polisi Tangkap Pengedar 2,5 Ton Ganja
A
A
A
Sindonews.com - Polisi Aceh Utara menggagalkan peredaran ganja kering seberat 2,5 ton yang hendak diperdagangkan ke Jawa. Polisi juga menangkap dua orang tersangka beserta uang senilai Rp3 juta, Rabu (15/2).
Kapolres Aceh Utara Kombes Farid AB mengatakan, ini merupakan penangkapan terbesar. Tersangka yang berhasil diamankan yakni Slamer (40), asal Lampung dan Hendrik (24) asal Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan polisi lalu lintas terhadap truk yang melintas di SMAN 1 di Kecamatan Lhoksukon. Lalu polisi melakukan pengejaran. Setelah pengeledahan didapati ganja.
"Kami melakukan penyelidikan mendalan terhadap sindikat ini. Penangkapan ini merupakan upaya pengamatan polisi," ujarnya menjelaskan kepada wartawan, Rabu (15/2/2012).
Beranjak dari pengalaman ini, Farid mengaku akan terus berupaya memberantas peredaran ganja. Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kita akan membongkar pelaku utama sindikat pengedar narkoba antar provinsi," kata Farid.(azh)
Kapolres Aceh Utara Kombes Farid AB mengatakan, ini merupakan penangkapan terbesar. Tersangka yang berhasil diamankan yakni Slamer (40), asal Lampung dan Hendrik (24) asal Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan polisi lalu lintas terhadap truk yang melintas di SMAN 1 di Kecamatan Lhoksukon. Lalu polisi melakukan pengejaran. Setelah pengeledahan didapati ganja.
"Kami melakukan penyelidikan mendalan terhadap sindikat ini. Penangkapan ini merupakan upaya pengamatan polisi," ujarnya menjelaskan kepada wartawan, Rabu (15/2/2012).
Beranjak dari pengalaman ini, Farid mengaku akan terus berupaya memberantas peredaran ganja. Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kita akan membongkar pelaku utama sindikat pengedar narkoba antar provinsi," kata Farid.(azh)
()