Marak penggunaan narkoba, anggota polisi dites urine

Selasa, 14 Februari 2012 - 10:16 WIB
Marak penggunaan narkoba,...
Marak penggunaan narkoba, anggota polisi dites urine
A A A
Sindonews.com - Tak ingin kecolongan untuk yang ketiga kalinya, jajaran Polres Pasuruan melakukan pemeriksaan urine terhadap anggotanya. Pemeriksaan urine ini untuk memastikan agar anggota kepolisian ini terbebas dari pengaruh narkoba.

Seperti diketahui, dua anggota Polres Pasuruan, Briptu Ap dan Bripka An telah dijatuhi vonis penjara oleh Pengadilan Negeri Bangil karena keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Kedua bintara ini masing-masing divonis satu tahun penjara dan lima tahun penjara.

Pada pemeriksaan urine di ruang Kesehatan Mapolres Pasuruan tersebut, dipimpin Kasie Propam Iptu Wiksan dan Kasie Dokkes dr Patria Rusli. Pemeriksaan urine diikuti anggota reskoba, reskrim, intelkam dan
samapta.

"Kegiatan ini bertujuan untuk pengawasan dan memberikan pembinaan kepada anggota tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS, Selasa (14/2/2012).

Dia mengungkapkan harapannya agar jajaran Polres Pasuruan tidak kecolongan lagi terhadap anggotanya yang terjerumus penyalagunaan narkoba. "Kasus yang telah menimpa oknum polisi ini menjadi cambuk bagi Polri agar lebih ketat lagi mengawasi anggota," tandasnya.

Sementara itu, Kasie Propam Polres Pasuruan Iptu Wiksan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota Polres Pasuruan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Tindakan tegas ini di antaranya berupa teguran tertulis, penundaan pangkat, penundaan gaji berkala, dan mutasi nonjob serta kurungan 21 hari.

"Yang kita lakukan ini adalah untuk menegakkan disiplin anggota Polri berdasarkan PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri," kata Iptu Wiksan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2278 seconds (0.1#10.140)