Dijaga 4 orang, tahanan bisa kabur
A
A
A
Sindonews.com - Marji (43) tahanan kasus pencurian kayu yang ditahan di markas Polsek Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, kabur. Hingga kini, polisi belum berhasil menangkap tahanan itu.
Marji, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, itu semula mendekam di ruang tahanan Polsek Sugihwaras. Saat itu, dia dijaga oleh empat polisi yaitu Ipda Ashari, Bripka M Aziz, Brigadir Sumardi, dan Briptu Edi.
Saat itu Marji akan dibesuk oleh keluarganya. Petugas jaga lalu membuka pintu tahanan hendak mengeluarkan tersangka. Namun, Marji malah nekat mendorong pintu itu hingga membuat petugas jaga terjatuh. Selanjutnya, Marji nekat kabur dari markas polisi menuju ke arah persawahan. Petugas jaga lainnya yang melihat tahanan kabur mengejar. Namun, Marji berhasil sampai ke perkampungan penduduk dan menghilang.
Karena dianggap lalai menjalankan tugas, empat petugas jaga itu kini dipanggil dan diperiksa di Polres Bojonegoro. Mereka dianggap lengah hingga membuat tahanan berhasil kabur dari ruang tahanan.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Wahyu Wim Hendarso, mengatakan, polisi hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Polisi sudah dikerahkan di sejumlah titik di sekitar kawasan Sugihwaras untuk menemukan kembali tersangka.
Sementara itu, empat petugas jaga yang dianggap lalai menjalankan tugas hingga kini masih dimintai keterangan. “Petugas jaga itu diminta keterangan,” ujarnya.
Setidaknya hingga kini tercatat ada dua tahanan kabur di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Pada 2011 lalu, seorang tahanan yang mendekam di Polsek Tambakrejo juga berhasil kabur.
Namun, saat itu tahanan yang tergolong anak-anak itu berdalih hendak ke kamar mandi yang letaknya di luar ruang tahanan. Namun, saat berada di dalam kamar mandi itu, tahanan itu menjebol plafon dan lari meninggalkan Polsek Tambakrejo.(azh)
Marji, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, itu semula mendekam di ruang tahanan Polsek Sugihwaras. Saat itu, dia dijaga oleh empat polisi yaitu Ipda Ashari, Bripka M Aziz, Brigadir Sumardi, dan Briptu Edi.
Saat itu Marji akan dibesuk oleh keluarganya. Petugas jaga lalu membuka pintu tahanan hendak mengeluarkan tersangka. Namun, Marji malah nekat mendorong pintu itu hingga membuat petugas jaga terjatuh. Selanjutnya, Marji nekat kabur dari markas polisi menuju ke arah persawahan. Petugas jaga lainnya yang melihat tahanan kabur mengejar. Namun, Marji berhasil sampai ke perkampungan penduduk dan menghilang.
Karena dianggap lalai menjalankan tugas, empat petugas jaga itu kini dipanggil dan diperiksa di Polres Bojonegoro. Mereka dianggap lengah hingga membuat tahanan berhasil kabur dari ruang tahanan.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Wahyu Wim Hendarso, mengatakan, polisi hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Polisi sudah dikerahkan di sejumlah titik di sekitar kawasan Sugihwaras untuk menemukan kembali tersangka.
Sementara itu, empat petugas jaga yang dianggap lalai menjalankan tugas hingga kini masih dimintai keterangan. “Petugas jaga itu diminta keterangan,” ujarnya.
Setidaknya hingga kini tercatat ada dua tahanan kabur di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Pada 2011 lalu, seorang tahanan yang mendekam di Polsek Tambakrejo juga berhasil kabur.
Namun, saat itu tahanan yang tergolong anak-anak itu berdalih hendak ke kamar mandi yang letaknya di luar ruang tahanan. Namun, saat berada di dalam kamar mandi itu, tahanan itu menjebol plafon dan lari meninggalkan Polsek Tambakrejo.(azh)
()