Koalisi bukan untuk curi uang negara

Sabtu, 04 Februari 2012 - 11:24 WIB
Koalisi bukan untuk curi uang negara
Koalisi bukan untuk curi uang negara
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengisyaratkan masa depannya dengan partai berkuasa saat ini akan semakin retak. Hal itu dapat dilihat dengan dikuranginya jatah menteri PKS, dicapnya PKS sebagai mitra koalisi yang bandel, hingga pandangan PKS yang menyatakan adanya indikasi korupsi di kasus Bank Century dan kasus pajak.

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengungkapkan latar belakang terjadinya koalisi. Saat itu, PKS dengan mitra koalisinya menandatangani kontrak kerja dan kontrak politik yang berisi sejumlah persyaratan dan komitmen. Katanya, sepanjang seluruh konten kontrak itu dijalankan maka PKS terus bersama koalisi.

“Tapi jika ada konten kontrak yang diabaikan maka PKS akan melakukan langkah atau dialog dengan mitra koalisi untuk kembali kepada konsensus semula. Jika upaya itu bisa ditempuh berarti koalisi batal demi hukum,” kata Luthfi, di Bandung, Sabtu (4/2/2012).

Apakah banyak konten kontrak PKS banyak dilanggar oleh mitra koalisi? Kata Luthfi, ada beberapa yang tidak terjadi perubahan, ada yang belum sesuai dengan harapan PKS, dan ada juga yang yang sesuai dengan harapan. “Semuanya itu diukur berdasarkan kontrak tadi,” ujarnya.

Pengurangan jatah menteri PKS, sambungnya, dari empat menjadi tiga kursi hanyalah salah satu di antara sekian banyak pelanggaran komitmen kontrak koalisi. Pengurangan jatah menteri PKS makin memperkeruh masa depan koalisi. Bahkan, banyak kader partai, pengurus daerah, Majelis Syuro PKS masih mempermasalahkan hingga kini.

“Apa yang membuat SBY mengurangi komitmennya kepada PKS dalam hal jumlah kementerian yang sudah disepakati? Pengurangan komitmen itu tentu membuat komitmen kami juga berkurang (di koalisi),” ungkapnya.

Selain itu, katanya, selama ini Fraksi PKS di DPR selalu berbeda pandangan dengan mitra koalisinya terkait kasus Bank Century dan soal pembentukan pansus pajak. Akibatnya, PKS dicap sebagai mitra koalisi yang bandel. Padahal mengkritisi korupsi itu kewajiban setiap partai.

“PKS jalankan misi konstitusi untuk menangkap indikasi korupsi di kasus Century. Kemudian kita juga berbeda soal pajak. Kalau itu dianggap langkah bandel, saya rasa yang memberikan stigma itu harus membaca ulang tentang ketatanegaraan,” tukasnya.

Luthfi menegaskan, koalisi bukan untuk pembiaran terhadap korupsi. Tidak ada kesepakatan di dalam kontrak politik bahwa mintra koalisi yang korupsi harus dilindungi. “PKS berkoalisi untuk membangun negara dan sistem pemerintahan, PKS berkoalisi tidak untuk mencuri uang negara,” pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)