Laporan palsu JM tak rugikan siapapun
Senin, 30 Januari 2012 - 17:03 WIB
Laporan palsu JM tak rugikan siapapun
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian masih akan mendalami kasus laporan palsu yang dibuat oleh JM, salah seorang mahasiswi kebidanan yang mengaku telah diperkosa oleh lima orang tidak dikenal di stasiun kereta api dekat stasiun Pasar Kebayoran lama. Bahkan polisi menyarankan agar JM mencabut laporannya.
Kepala Bidang (kabid) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, laporan palsu yang dibuat perempuan berumur 18 tahun tersebut kemungkinan bisa dicabut kembali karena dalam laporannya, JM tidak merugikan salah satu pihak.
"Sempurnanya laporan palsu karena itu ada yang dirugikan, karena menuduh seseorang atau kelompok. Dia hanya melaporkan telah diperkosa tanpa menyebutkan nama pelaku," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Sementara itu, terkait SU, yang telah melakukan hubungan badan dengan JM, juga dianggap bukanlah sebagai pihak yang dirugikan, walaupun dirinya sempat digelandang ke Polda Metro Jaya.
"SU sebenarnya tidak dirugikan. Namun, karena nama SU diduga pihak terakhir yang diketahui bersama korban sehingga dia akhirnya terpaksa kami amankan," imbuhnya.
Dia menambahkan, karena terbukti tidak melakukan pemerkosaan, SU salah satu teman JM yang awalmnya diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap mahasisiwi kebidanan tersebut, saat ini telah resmi dibebaskan dari segala tuduhan.
Hal tersebut dikarenakan, JM terbukti telah mengajukan laporan palsu mengenai pemerkosaan yang menimpanya. "SU sudah resmi dibebaskan. Jika sewaktu-waktu kami membutuhkan SU untuk memberikan keterangan, dia siap untuk hadir," pungkasnya. (wbs)
Kepala Bidang (kabid) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, laporan palsu yang dibuat perempuan berumur 18 tahun tersebut kemungkinan bisa dicabut kembali karena dalam laporannya, JM tidak merugikan salah satu pihak.
"Sempurnanya laporan palsu karena itu ada yang dirugikan, karena menuduh seseorang atau kelompok. Dia hanya melaporkan telah diperkosa tanpa menyebutkan nama pelaku," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Sementara itu, terkait SU, yang telah melakukan hubungan badan dengan JM, juga dianggap bukanlah sebagai pihak yang dirugikan, walaupun dirinya sempat digelandang ke Polda Metro Jaya.
"SU sebenarnya tidak dirugikan. Namun, karena nama SU diduga pihak terakhir yang diketahui bersama korban sehingga dia akhirnya terpaksa kami amankan," imbuhnya.
Dia menambahkan, karena terbukti tidak melakukan pemerkosaan, SU salah satu teman JM yang awalmnya diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap mahasisiwi kebidanan tersebut, saat ini telah resmi dibebaskan dari segala tuduhan.
Hal tersebut dikarenakan, JM terbukti telah mengajukan laporan palsu mengenai pemerkosaan yang menimpanya. "SU sudah resmi dibebaskan. Jika sewaktu-waktu kami membutuhkan SU untuk memberikan keterangan, dia siap untuk hadir," pungkasnya. (wbs)
()