Tak terbukti memerkosa, polisi bebaskan SU

Senin, 30 Januari 2012 - 16:21 WIB
Tak terbukti memerkosa,...
Tak terbukti memerkosa, polisi bebaskan SU
A A A
Sindonews.com - JM, mahasiswi kebidanan resmi dinyatakan telah membuat laporan palsu terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya, sedangkan SU dibebaskan dari segala tuduhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, karena terbukti tidak melakukan pemerkosaan, SU salah satu teman JM yang awalmnya diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap mahasisiwi kebidanan tersebut, saat ini telah resmi dibebaskan dari segala tuduhan. Hal tersebut dikarenakan, JM terbukti telah mengajukan laporan palsu mengenai pemerkosaan yang menimpanya.

"SU sudah resmi dibebaskan. Jika sewaktu-waktu kami membutuhkan SU untuk memberikan keterangan, dia siap untuk hadir," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2012).

SU yang diamankan di daerah Solo saat akan menuju Pacitan tersebut karena terlihat terakhir bersama-sama korban. Namun, setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa tidak pernah terjadi kasus pemerkosaan melainkan hubungan suka sama suka.

Seperti diberitakan sebelumnya, JM mahasiswi kebidanan tersebut membuat laporan palsu dengan alasan takut untuk mengakui telah melakukan hubungan badan di luar nikah. Untuk mengelabui orangtua tersebut, akhirnya JM mengajukan laporan palsu mengenai kasus pemerkosaan ke Polres Jakarta Selatan.

"JM mengakui merekayasa cerita. Motifnya dia takut karena telah melakukan hubungan imtim karena dari pihak keluarga itu tabu," jelas Rikwanto. (wbs)
()
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
5 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved