Pemerintah siapkan pejabat gubernur Aceh

Jum'at, 27 Januari 2012 - 15:58 WIB
Pemerintah siapkan pejabat gubernur Aceh
Pemerintah siapkan pejabat gubernur Aceh
A A A
Sindonews.com - Diundurnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh 2012-2017 hingga paling lambat 9 April, otomatis jabatan gubernur Aceh mengalami kekosongan beberapa bulan. Sebab, kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai gubernur Aceh akan habis 8 Februari mendatang.

Pemerintah kini sedang menyiapkan nama-nama yang akan dipilih menjadi calon Gubernur Aceh sementara untuk mengisi kekosongan itu.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan, untuk mengatasi kekosongan pemerintahan di Provinsi Aceh Nangro Darusalam, pemerintah pusat dalam hal ini presiden akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pejabat gubernur.

"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan gubernur Aceh sementara," jelas Djohermansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Setelah keluar keppress, tiga orang yang dicalonkan akan diseleksi selanjutnya satu nama yang terpilih akan dilantik sebagai gubernur Aceh sementara.

"Mudah-mudahan pemangku jabatan gubernur Aceh sementara sudah bisa dilantik sebelum tanggal 8 Februari sebelum masa jabatan gubernur saat ini habis. Sehingga, jalannya roda pemerintah di provinsi Aceh tetap berjalan," ujar Djohermansyah.

Pelantikan itu akan dilaksanakan di Jakarta oleh Mendagri. Namun, Djohermansyah menolak menyebut siapa nama-nama itu. Saat ini Mendagri sudah mengajukan tiga nama itu kepada presiden. "Masih rahasia, karena itu hal prerogatif presiden. Jadi kami belum siap mempublikasikan," pungkasnya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4909 seconds (0.1#10.140)