Afriani Cs resmi tersangka penggunaan narkoba

Senin, 23 Januari 2012 - 16:49 WIB
Afriani Cs resmi tersangka...
Afriani Cs resmi tersangka penggunaan narkoba
A A A
Sindonews.com - Keempat orang yang terlibat dalam kecelakaan Xenia di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba oleh pihak Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji, status keempat tersangka tersebut dinaikan pascates urine yang telah dilakukan.

"Mereka beli patungan dua pil ekstasi untuk berempat. Mereka separo-paro dan bertahan sampe jam 10 pagi," ujar Nugroho Aji ketika dihubungi wartawan, Senin (23/1/2012).

Sementara itu berdasarkan keterangan yang diperoleh, penggunaan ganja yang berhasil dideteksi pihak kepolisian ternyata didapatkan di Diskotek Stadium di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Salah satu pelaku bertemu dengan temannya. Kemudian teman tersangka tersebut menawarkan ganja untuk dihisap bersama," terangnya.

Saat ini Ar (34), DM (30), AP (26) telah diamankan di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka terancam dikenai Pasal 127 UU 35 tahun 2009 dengan maksimal hukuman satu tahun penjara.
()
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
5 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
50 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved