PP belum keluar, gaji PNS di Solo tertunda naik
A
A
A
Sindonews.com - Kendati gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Januari 2012 dikabarkan ada kenaikan, namun Pemerintah Kota Solo belum bisa merealisasikan.
Penyebabnya, hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kenaikan gaji PNS belum keluar.
Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset (DPPKA), Suyamto mengaku pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solo untuk bulan Januari 2012 masih menggunakan mekanisme sebelumnya.
“Terpaksa tertunda naik, karena hingga saat ini peraturan pemerintahnya yang mengatur tentang kenaikan memang belum keluar. Barangkali hal ini juga dialami PNS di seluruh Indonesia,” ungkap Suyamto saat dihubungi wartawan, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jum’at (13/1/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemerintah Kota Solo pada APBD tahun 2012 ini telah menganggarkan gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solo sebesar Rp 486,2 miliar.
Jumlah itu diperuntukkan bagi sekira 10 ribu pegawai di Pemerintah kota Solo. “Anggaran itu memang naik dibanding alokasi gaji pegawai tahun 2011, yakni Rp452,8 miliar,” jelasnya.
Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset, bila PP-nya keluar, selisih gaji yang diterimakan, akan dibayarkan pada bulan berikutnya. “Dirapel bulan Februari,” ujarnya.
Penyebabnya, hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kenaikan gaji PNS belum keluar.
Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset (DPPKA), Suyamto mengaku pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solo untuk bulan Januari 2012 masih menggunakan mekanisme sebelumnya.
“Terpaksa tertunda naik, karena hingga saat ini peraturan pemerintahnya yang mengatur tentang kenaikan memang belum keluar. Barangkali hal ini juga dialami PNS di seluruh Indonesia,” ungkap Suyamto saat dihubungi wartawan, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jum’at (13/1/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemerintah Kota Solo pada APBD tahun 2012 ini telah menganggarkan gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solo sebesar Rp 486,2 miliar.
Jumlah itu diperuntukkan bagi sekira 10 ribu pegawai di Pemerintah kota Solo. “Anggaran itu memang naik dibanding alokasi gaji pegawai tahun 2011, yakni Rp452,8 miliar,” jelasnya.
Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset, bila PP-nya keluar, selisih gaji yang diterimakan, akan dibayarkan pada bulan berikutnya. “Dirapel bulan Februari,” ujarnya.
()