Napi LP Kerobokan bakal direlokasi
A
A
A
Sindonews.com - Akibat over kapasitas, narapidana narkoba LP Kerobokan bakal direlokasi ke lapas khusus narkotika di Bali, yang diharapkan terwujud pada tahun 2013.
Rencana tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin. Bukan hanya lapas narkotika, Bali juga merancang berdirinya LP khusus bagi wanit dan anak.
"Arahnya ke sana, nantinya LP Kerobokan hanya diperuntukkan untuk napi dalam tindak pidana umum," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM wilayah Bali Priyadi saat ditemui di LP Kelas IIA Kerobokan, Kamis (5/1/2011).
Sementara, napi narkoba akan dipindahkan ke LP narkotika yang rencananya dibangun di Kabupaten Bangli. Jadi tidak seperti ini, antara napi narkoba atau pidana umum dan wanita membaur jadi satu.
Kondisi overload di LP Kerobokan sudah memerlukan langkah darurat seperti memindahkan mereka ke lapas lainnya.
"Saat ini ada sekira 1709 napi dan tahanan, jumlah ini sangat tidak layak dengan kapasitas yang ada saat ini," kata Priyadi usai sertijab Kepala LP Kerobokan dari Siswanto kepada penggantinya Bowo Nariwono.
Senada disampaikan, Bowo yang sebelumnya menjabat Kepala LP Kelas II Jambi. Proses pemindahan napi menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan SDM. "Over kapasitas terjadi di mana-nana. Kami lihat nanti ke depan seperti apa yang pasti akan kita kurangi secara bertahap," ujar Bowo.
Hanya saja, jika ditanya kondisi seperti itu apakah membuat nyaman atau tidak, hal itu juga perlu memperhatikan psikologis termasuk dengan pihak keluarga. Menurutnya, over kapasitas itu bukan semata persoalan kelebihan orang, melainkan pada kompleksitas masalah.
Saat ini diperkirakan 60 persen dari 1.200 orang, ada wanita ada anak-anak, serta orang asing. "Kalau mereka terus bercampur ini berisiko tinggi dan bisa dibayangkan persoalannya sangat kompleks dan rumit," kata mantan kepala LP Bengkulu ini.
Untuk itu, harus ada langkah darurat, termasuk jika nantinya Lapas Kerobokan akan dipakai untuk napi pidana umum. Langkah darurat juga misalnya, usulan agar paling tidak ada tempat khusus bagi wanita dan anak anak.
Rencana tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin. Bukan hanya lapas narkotika, Bali juga merancang berdirinya LP khusus bagi wanit dan anak.
"Arahnya ke sana, nantinya LP Kerobokan hanya diperuntukkan untuk napi dalam tindak pidana umum," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM wilayah Bali Priyadi saat ditemui di LP Kelas IIA Kerobokan, Kamis (5/1/2011).
Sementara, napi narkoba akan dipindahkan ke LP narkotika yang rencananya dibangun di Kabupaten Bangli. Jadi tidak seperti ini, antara napi narkoba atau pidana umum dan wanita membaur jadi satu.
Kondisi overload di LP Kerobokan sudah memerlukan langkah darurat seperti memindahkan mereka ke lapas lainnya.
"Saat ini ada sekira 1709 napi dan tahanan, jumlah ini sangat tidak layak dengan kapasitas yang ada saat ini," kata Priyadi usai sertijab Kepala LP Kerobokan dari Siswanto kepada penggantinya Bowo Nariwono.
Senada disampaikan, Bowo yang sebelumnya menjabat Kepala LP Kelas II Jambi. Proses pemindahan napi menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan SDM. "Over kapasitas terjadi di mana-nana. Kami lihat nanti ke depan seperti apa yang pasti akan kita kurangi secara bertahap," ujar Bowo.
Hanya saja, jika ditanya kondisi seperti itu apakah membuat nyaman atau tidak, hal itu juga perlu memperhatikan psikologis termasuk dengan pihak keluarga. Menurutnya, over kapasitas itu bukan semata persoalan kelebihan orang, melainkan pada kompleksitas masalah.
Saat ini diperkirakan 60 persen dari 1.200 orang, ada wanita ada anak-anak, serta orang asing. "Kalau mereka terus bercampur ini berisiko tinggi dan bisa dibayangkan persoalannya sangat kompleks dan rumit," kata mantan kepala LP Bengkulu ini.
Untuk itu, harus ada langkah darurat, termasuk jika nantinya Lapas Kerobokan akan dipakai untuk napi pidana umum. Langkah darurat juga misalnya, usulan agar paling tidak ada tempat khusus bagi wanita dan anak anak.
()