Korban Lapindo kembali blokade jalan

Kamis, 08 Desember 2011 - 15:13 WIB
Korban Lapindo kembali blokade  jalan
Korban Lapindo kembali blokade jalan
A A A
Sindonews.com - Kecewa pembayaran ganti rugi telat hingga delapan bulan, warga korban Lapindo, kembali memblokade Jalan Raya Porong, Sidoarjo.

Aksi warga ini dilakukan karena keinginan bertemu perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya, gagal terlaksana. Keinginan tersebut belum terealisasi lantaran perwakilan Minarak tidak hadir dalam mediasi dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Kamis (8/12/2011).

Warga minta bertemu dengan perwakilan Minarak untuk membicarakan masalah ganti rugi yang sudah telat delapan bulan. Karena tidak hadir, ratusan warga dari Desa Siring, Renokenonggo, Jati Rejo, Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, akhirnya menutup Jalan Raya Porong di depan pintu masuk Pos Pantau BPLS Desa Siring.

Jalan utama provinsi ini diblokade warga dari dua arah baik yang menuju Surabaya ataupun ke arah Malang. Alhasil, kendaraan yang melintas berhenti total.

Kemacetan kendaraan tidak hanya di Jalan Raya Porong, namun juga di jalur alternatif Porong. Selain menutup akses jalan, warga juga memblokade rel kereta api dengan balok kayu dan truk.

Staf Humas BPLS Ahmad Khusairi mengatakan, warga jengkel karena perwakilannya tidak ditemui oleh PT Minarak Lapindo Jaya. Karena itu, Khusairi mengimbau pihak Minarak segera melunasi ganti rugi kepada warga korban lumpur.

Sebelum memblokade Jalan Raya Porong, warga menggelar unjuk rasa dan istighasah di atas tanggul penahan lumpur panas Lapindo. Warga akan terus melakukan aksi hingga ganti rugi tunggakan delapan bulan dari Minarak dibayarkan.

Warga korban umpur Lapindo memang kerap memblokade Jalan Raya Porong. Tak ayal, aksi ini menghambat lalu lintas di Jalan Raya Porong dari arah Malang maupun Surabaya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4618 seconds (0.1#10.140)