Polisi tekan buruh Freeport

Jum'at, 04 November 2011 - 17:26 WIB
Polisi tekan buruh Freeport
Polisi tekan buruh Freeport
A A A
Sindonews.com - Aksi pemblokadean jalan di mile 27 kawasan PT Freeport Indonesia yang dilakukan ribuan pekerja Freeport siang tadi nyaris ricuh. Pasalnya, terjadi upaya pembongkaran paksa oleh aparat Kepolisian Daerah Papua yang dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol Brigman L Tobing.

"Kapolda dan anak buahnya main masuk tenda kami dan mencoba untuk dibongkar, jelas kami marah. Akhirnya, sempat terjadi adu mulut dan aksi tarik-menarik tenda antara pihak kami dan aparat," ujar Thomas Mayau, salah satu perwakilan pekerja Freeport, Jumat (4/11/2011).

Ribuan pekerja Freeport ini melakukan pemalangan sejak 10 Oktober 2011, pascademo besar-besaran yang memakan korban jiwa, beberapa waktu lalu. Unjuk rasa bermula dari tuntutan standardisasi upah pekerja antara pekerja lokal dan pekerja asing yang harus dilakukan oleh manajemen PT Freeport.

Namun hingga saat ini, belum ada kesepakatan antara manajemen PT Freeport dan pekerja. Thomas menegaskan, jika dalam kurun waktu 2X24 jam tidak ada kesepakatan antara manajemen PT Freeport dan SPSI yang sedang melakukan perundingan di Jakarta, maka pemalangan tidak akan dibuka.

"Kami akan beri waktu selama 2X24 jam, jika belum ada kesepakatan maka pemalangan akan tetap dilakukan," tandasnya.

Akibat pemalangan, pendistribusian avtur ke Bandara Mosez Kilangin, Timika dan penyaluran bahan makanan ke kawasan Tembagapura lumpuh total. Aparat kepolisian, pada akhir Oktober lalu juga telah memperingatkan pendemo untuk segera membubarkan diri sampai dengan 1 November. Namun entah kenapa surat peringatan tersebut batal diberlakukan.

Kapolda Papua Irjen Pol Brigman L Tobing pun enggan memberi komentar terkait masalah itu. "Hari ini, tidak ada pembubaran paksa bagi para pemogok kerja," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Wachyono melalui pesan singkatnya.

Sementara itu di Jakarta, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menegaskan, Polri masih mengandalkan sikap negosiasi dalam mengatasi aksi blokade jalan yang dilakukan oleh pegawai PT Freeport. "Negosiasi masih berjalan. Kita memberikan ruang dan mengharapkan adanya suatu titik temu,” kata Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/11/2011).

Diharapkan dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif kepada para pengunjuk rasa dari serikat pekerja, situasi yang kondusif akan terpelihara. Polri juga mengingatkan, agar warga yang terlibat unjuk rasa atau memblokir jalan, itu adalah tindakan yang melanggar hukum. “Kita ingatkan ke mereka, tindakan memblokade jalan melanggar hukum, anarkistis, karena mengganggu ketertiban umum,” terang Boy.

Kedepan, kata dia, harus ada langkah konstruktif dan perlu ada pertemuan yang menghasilkan bagi kedua belah pihak. Sehingga, aktivitas perusahaan dapat berjalan dan keinginan para pekerja tercapai. "Di situlah diperlukan saling memahami, saling pengertian dalam proses negosiasi yang berlangsung," paparnya.

Sebelumnya, pada 30 Oktober 2011 melalui surat imbauan, Kapolres Mimika AKBP Denny Edward Siregar mengultimatum serikat pekerja PT Freeport untuk menghentikan aksi mogok dan blokade jalan di Check Point 1 Mile 28, Mile 27 dan gorong-gorong Timika dalam waktu 2x24 jam. Namun, hingga kini ultimatum tak juga diindahkan.

Sekadar diketahui, aksi mogok karyawan ini berubah menjadi pertumpahan darah dengan dua nyawa melayang akibat bentrokan antara karyawan dan petugas keamanan Freeport.

Anggota Brimob, Briptu Jamil, menderita luka-luka yang serius setelah menjadi korban bentrok antara petugas keamanan dengan karyawan PT Freeport, sekira pukul 10.00 WIT, Senin 10 Oktober 2011. Jamil, sempat kritis setelah mendapatkan pengeroyokan hebat dari karyawan PT Freeport. Selain itu, Jamil sempat dilempar ke sungai. Hal itu membuatnya mendapatkan luka yang cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya.

Sebelumnya, salah seorang karyawan Freeport, Petrus Ayamseba (36), tewas setelah dadanya tertembus timah panas dari senjata petugas keamanan. Petrus tewas di Terminal Gorong-gorong PT Freeport, Mimika.

Demo pekerja Freeport ini meminta kenaikan gaji hingga USD17,5 per jam dari USD2,1 per jam yang diberikan saat ini sementara manajemen hanya menyanggupi kenaikan 22 persen per bulan dari gaji saat ini. Itupun kenaikannya bertahap yakni 15 persen tahun ini dan 7 persen tahun berikutnya lagi.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8293 seconds (0.1#10.140)