Ganti rugi gagal panen lumpur Lapindo mandek

Minggu, 16 Oktober 2011 - 14:02 WIB
Ganti rugi gagal panen lumpur Lapindo mandek
Ganti rugi gagal panen lumpur Lapindo mandek
A A A
Sindonews.com - Bantuan gagal panen untuk delapan desa yang sawah dan tambaknya terimbas lumpur akibat jebolnya tanggul lumpur di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, pada 2010 lalu tidak bisa cair tahun ini.

Pasalnya, sampai saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum terbentuk. Bahkan, Raperda BPBD yang sudah disahkan dewan beberapa waktu lalu masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jatim Soekarwo untuk disahkan menjadi Perda.

"Perda BPBD masih menunggu hasil evaluasi gubernur sampai sekarang belum juga turun,"ujar anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Habibul Muis, Minggu (16/10/2011).

Meskipun evaluasi Perda BPBD selesai bulan ini, tidak otomatis BPBD bisa dibentuk. Sebab, Pemkab perlu persiapan matang, baik struktur maupun anggaran yang dibutuhkan.

Diperkirakan BPBD baru bisa dibentuk tahun 2012, sehingga persiapannya lebih matang. "Stuktur BPBD itu ada yang berasal dari unsur profesional. Jadi perlu fit and proper test, kita belum tahu aturannya seperti apa," papar politisi asal PKS tersebut.

Pria yang juga anggota Pansus BPBD itu menambahkan, untuk dana-dana bencana dari pusat nantinya akan ditangani badan itu. Termasuk, bantuan sosial untuk korban lumpur yang tidak dicover oleh BPLS. "Kalau BPBD belum dibentuk, mana bisa minta dana bencana dari pusat," teranya.

Kepala Kesbanglinmas Sidoarjo Fauzi Isfandiari mengatakan, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, sudah mengajukan dana bantuan gagal panen ke BPBD pusat. Namun, karena di Sidoarjo belum terbentuk BPBP, sehingga anggarannya belum bisa dicairkan.

"Kalau BPBD sudah terbentuk bantuan gagal panen sudah bisa dicairkan. Bantuan itulah yang terus ditanyakan korban lumpur," ujar mantan Sekretaris KPUD Sidoarjo tersebut.

Kasubid Pemerintahan Bappekab Sidoarjo Basori Alwi, sebelumnya mengatakan pengajuan untuk bantuan gagal panen padi maupun tambak dan dampak lumpur lainnya sudah diajukan oleh Pemkab Sidoarjo ke pemerintah pusat.

Data besaran ganti rugi gagal panen, berdasarkan ganti rugi yang diajukan warga delapan desa masing-masing Desa Permisan dan Bangunsari, Kecamatan Jabon; Desa Sentul, Penatarsewu, Kalidawir, Glagaharum dan Pulogunting, Kecamatan Tanggulangin serta Desa Plumbon, Kecamatan Porong.

Selain warga minta ganti rugi gagal panen, penyediaan air bersih, khusus warga Pologunting, Desa Gempolsari juga minta diberikan uang evakuasi. Sebab, saat tanggul lumpur jebol kawasan tersebut terendam air lumpur dan warga terpaksa menyelamatkan harta bendanya dengan biaya sendiri.

Syamsul Arifin, warga Gempolsari mengatakan, kalau BPLS mau memberi bantuan gagal panen tentunya warga tidak usah menunggu lama. Selama ini, BPLS tidak mau mengeluarkan dana bantuan gagal panen dengan dalih delapan desa berada di luar peta terdampak lumpur.

"Kalau dana ganti rugi gagal panen baru bisa cair setelah BPBD terbentuk, berarti kita harus menunggu tahun depan. Padahal, sawah kami diterjang air lumpur yang mengakibatkan gagal panen tahun 2010 lalu," papar Syamsul Arifin.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9769 seconds (0.1#10.140)