Cegah Corona, Pegawai Kantoran Sambut Baik Penerapan PSBB di Ibu Kota

Rabu, 08 April 2020 - 12:07 WIB
Cegah Corona, Pegawai...
Cegah Corona, Pegawai Kantoran Sambut Baik Penerapan PSBB di Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta pada 10 April 2020 lusa disambut baik sejumlah masyarakat. Warga Ibu Kota pun diminta mematahui aturan PSBB tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Salah satu karyawan konsultan proyek bernama Ayu wulan (25) mengatakan, sangat menyetujui pemberlakuan PSBB di Jakarta. Dia pun berharap warga lebih taat pada aturan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .

“Setuju sih (PSBB) semoga sih jadi lebih tertib ya masyarakatnya beneran cuma di rumah saja. Kadang orang tuh terpaksa mau enggak mau keluar rumah ya karena harus kerja kan. Nah kalau ada kebijakan seperti ini otomatis kantor pun bakal ikut serta jadi orang-orang bisa stay safe di rumah,” kata Ayu kepada SINDOnews, Rabu (8/4/2020).

Adanya kebijakan PSBB ini, lanjut Ayu, memang diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Corona.”Mudah-mudahan setelah diberlakukan ini nantinya bakal segera lebih baik keadaannya,” harap Ayu.

Ayu juga bercerita mengenai sepinya kondisi jalanan dan tempat umum selama beberapa waktu belakangan ini. Hikmahnya, jalanan lebih bebas macet dan pengguna transportasi umum lebih tertib.

“Kalau jalanan hari ini lebih sepi, KRL dari emang udah lama sepi terus. Tapi masyarakatnya yang naik KRL lebih teratur lebih bisa jaga jarak enggak asal duduk nempel gitu. Awal-awal masih pada dempet duduknya tapi sekarang udah pada paham,” terangnya.

Wanita yang bertempat tinggal di Serpong, Tangerang Selatan itu menambahkan, perusahaan tempatnya bekerja telah mengikuti protokol kesehatan. Ayu mendapatkan masker dan hand sanitizer dari kantornya di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Adapun untuk menyikapi aturan PSBB, Ayu mengaku sedang dibahas oleh pimpinan perusahaan dan baru akan disampaikan esok hari."Arahan tertulis sih belum tapi udah dipersiapkan untuk full kerja di rumah. Ada WFH dari awal Maret tapi dibagi tim A dan B. Tapi semenjak semakin bertambah jumlahnya dikasih tahu kalau emang benar- bener urgent saja baru ke kantor,” ucap Ayu.

Untuk diketahui aturan PSBB terdapat pengecualian bagi sejumlah bidang/sektor yang akan tetap berjalan selama masa PSBB diberlakukan. Pertama, adalah Pemerintahan, seperti Pemprov DKI Jakarta, POLRI, dan TNI, sehingga pelayanan publik akan terus beroperasi, meskipun dalam pelaksanaannya akan diberlakukan pembatasan jumlah pegawai. Kedua, adalah usaha dan perkantoran, yang tetap dapat berjalan aktivitasnya, meliputi delapan sektor, yakni, kesehatan; pangan; energi (air, gas, listrik, pompa bensin); komunikasi (jasa komunikasi sampai media komunikasi).

Selanjutnya, keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal; logistik/distribusi barang; kebutuhan keseharian retail (warung, toko kelontong); dan industri strategis yang ada di kawasan Ibu Kota.
(whb)
Berita Terkait
Sepekan PSBB di Jakarta,...
Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi
Amankan PSBB, Ditsamapta...
Amankan PSBB, Ditsamapta PMJ Pantau Napi Bebas hingga Makamkan Jenazah Covid-19
Gubernur Anies Akan...
Gubernur Anies Akan Masifkan Aturan PSBB ke Warga Jakarta
1.100 Perusahaan di...
1.100 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 188 Ditutup Sementara
Ibu Hamil dan Anak di...
Ibu Hamil dan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Masuk GBK
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar PSBB di Jakarta Terus Bertambah, 126 Ditutup Paksa
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
2 jam yang lalu
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved