DKI Masih Bahas Pergub Pelaksanaan PSBB Termasuk Penegakan Hukum

Selasa, 07 April 2020 - 19:19 WIB
DKI Masih Bahas Pergub...
DKI Masih Bahas Pergub Pelaksanaan PSBB Termasuk Penegakan Hukum
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Standard Operational Procedure (SOP) pelaksanaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub tersebut nantinya mengatur kebijakan pembatasan yang tertuang dalam PSBB termasuk penegakan hukum dan sanksinya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tengah membahas SOP pembatasan seperti apa yang terdapat dalam PSBB.

Dia memprediksi kemungkinan 1-2 hari Pergub tersebut baru selesai. "Jadi enggak masing-masing. Mana yang direncanakan, kegiatan yang direncanakan, itu dibahas di gugus tugas. Enggak lama, 1-2 hari saja," ujar Arifin, Selasa (7/4/2020).

Satpol PP terlibat dalam penegakan hukum dari kebijakan PSBB. Seperti yang sudah dilakukan DKI saat ini misalnya dalam penggunaan masker. (Baca juga: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Minta Warga Jakarta Patuhi PSBB)

Menurutnya, Satpol PP selama ini menegur dan mengingatkan apabila ada masyarakat yang keluar tidak menggunakan masker. Termasuk dalam menutup tempat hiburan yang sudah berlaku dua minggu lalu dan kini diperpanjang hingga 19 April 2020.

Selain itu, pihaknya juga telah membubarkan kerumunan di fasilitas umum, membubarkan tempat keramaian supaya kembali ke tempat masing-masing.

"Kita jaga yang namanya jaga jarak. Ini harus jadi perhatian kita semua. Polisi juga sudah ada Maklumat Kapolri. Penanganan hukumnya polisi beberapa hari lalu sudah menetapkan beberapa tersangka terhadap pelanggaran yang sudah disampaikan oleh pemerintah supaya masyarakat menaati," ujar Arifin. (Baca juga: Anggota DPD Ini Minta Warga Patuhi Arahan Anies Soal Aturan PSBB)
(jon)
Berita Terkait
Sepekan PSBB di Jakarta,...
Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi
Jam Olahraga di Kawasan...
Jam Olahraga di Kawasan Stadion GBK Bakal Dibatasi
Ingin Olahraga di Stadion...
Ingin Olahraga di Stadion GBK, Ini Jadwal Jam Masuk Selama Masa PSBB
Cegah Gelombang Kedua...
Cegah Gelombang Kedua Covid-19, DKI Perketat Jaga Akses Masuk-Keluar Jakarta
Polisi Mulai Sanksi...
Polisi Mulai Sanksi Pelanggar PSSB di Jakarta
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Bansos Dampak Covid-19 dari Pemprov DKI
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
18 menit yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
1 jam yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
6 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
8 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
8 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
16 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved