DKI Masih Bahas Pergub Pelaksanaan PSBB Termasuk Penegakan Hukum

Selasa, 07 April 2020 - 19:19 WIB
DKI Masih Bahas Pergub...
DKI Masih Bahas Pergub Pelaksanaan PSBB Termasuk Penegakan Hukum
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Standard Operational Procedure (SOP) pelaksanaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub tersebut nantinya mengatur kebijakan pembatasan yang tertuang dalam PSBB termasuk penegakan hukum dan sanksinya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tengah membahas SOP pembatasan seperti apa yang terdapat dalam PSBB.

Dia memprediksi kemungkinan 1-2 hari Pergub tersebut baru selesai. "Jadi enggak masing-masing. Mana yang direncanakan, kegiatan yang direncanakan, itu dibahas di gugus tugas. Enggak lama, 1-2 hari saja," ujar Arifin, Selasa (7/4/2020).

Satpol PP terlibat dalam penegakan hukum dari kebijakan PSBB. Seperti yang sudah dilakukan DKI saat ini misalnya dalam penggunaan masker. (Baca juga: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Minta Warga Jakarta Patuhi PSBB)

Menurutnya, Satpol PP selama ini menegur dan mengingatkan apabila ada masyarakat yang keluar tidak menggunakan masker. Termasuk dalam menutup tempat hiburan yang sudah berlaku dua minggu lalu dan kini diperpanjang hingga 19 April 2020.

Selain itu, pihaknya juga telah membubarkan kerumunan di fasilitas umum, membubarkan tempat keramaian supaya kembali ke tempat masing-masing.

"Kita jaga yang namanya jaga jarak. Ini harus jadi perhatian kita semua. Polisi juga sudah ada Maklumat Kapolri. Penanganan hukumnya polisi beberapa hari lalu sudah menetapkan beberapa tersangka terhadap pelanggaran yang sudah disampaikan oleh pemerintah supaya masyarakat menaati," ujar Arifin. (Baca juga: Anggota DPD Ini Minta Warga Patuhi Arahan Anies Soal Aturan PSBB)
(jon)
Berita Terkait
Sepekan PSBB di Jakarta,...
Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar PSBB di Jakarta Terus Bertambah, 126 Ditutup Paksa
Soal PSBB Tahap Kedua,...
Soal PSBB Tahap Kedua, Wagub DKI: Kita Butuh Kesadaran Warga dan Pengusaha
Pemprov DKI Bagikan...
Pemprov DKI Bagikan 20 Juta Masker Gratis kepada Warga
Puluhan Warga Positif...
Puluhan Warga Positif Covid-19, Wilayah RW 7 Jembatan Besi Tambora Dikarantina
Wali Kota Jakbar Instruksikan...
Wali Kota Jakbar Instruksikan Camat dan Lurah Bagikan Sembako
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
28 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved