Pelanggan Transjakarta Wajib Gunakan Masker

Minggu, 05 April 2020 - 10:03 WIB
Pelanggan Transjakarta...
Pelanggan Transjakarta Wajib Gunakan Masker
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan pelanggannya untuk menggunakan masker. Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki halte maupun naik bus.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker di Area Publik, PT Transjakarta mulai Minggu, 12 April 2020 memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta.

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya. "Selama 6 hari ke depan, Transjakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Nadia dalam siaran tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Nadia menjelaskan, kebijakan baru ini tidak meninggalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya yang sudah diberlakukan di Transjakarta mengenai kebijakan layanan sehubungan dengan darurat COVID-19 seperti memastikan sanitasi di halte
maupun bus, menjaga jarak antar pelanggan satu dengan lainnya, mendeteksi suhu tubuh, mendahulukan petugas medis dan menyediakan hand sanitizer serta wastafel portabel di beberapa halte serta memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan di dalam bus maupun di halte untuk memastikan jarak aman antarpelanggan terpenuhi. (Baca juga: Pasien Covid-19 di Jakarta Tembus 1.071 Kasus, 58 Orang Sembuh ).

"Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak kepada pelanggan kami untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja dan selalu menjaga kesehatan dengan memberikan asupan yang cukup agar daya tahan tubuh tetap baik dalamkondisi saat ini. Kami juga berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Hadirkan Maskot Manusia...
Hadirkan Maskot Manusia Covid, Transjakarta Ingatkan Pelanggan Protokol Kesehatan
Transjakarta Tambah...
Transjakarta Tambah Jam Operasional Khusus untuk Tenaga Medis
1 Penumpang Bus Tanjung...
1 Penumpang Bus Tanjung Priok-Bandung Terindikasi Corona, 1 Bus Jadi ODP
Abaikan Physical Distancing,...
Abaikan Physical Distancing, Bus Transjakarta Disesaki Penumpang
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Manusia Covid-19 Hadir...
Manusia Covid-19 Hadir di Halte Transjakarta Harmoni
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
8 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
9 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
14 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
16 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
17 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
20 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved