Transjakarta Tambah Jam Operasional Khusus untuk Tenaga Medis

Senin, 13 April 2020 - 14:41 WIB
loading...
Transjakarta Tambah...
PT Transjakarta menambah jam operasional khusus untuk tenaga medis. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT Transjakarta menyediakan jam operasional dan rute khusus bagi tenaga medis di Ibu Kota selama masa PSBB. Kebijakan ini diambil guna memberikan kemudahan bagi seluruh tenaga medis yang bekerja di Jakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, selama masa PSBB ini jam operasional bus Transjakarta untuk masyarakat umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun bagi para tenaga medis, pihaknya menyediakan jam operasional dan rute khusus bagi para tenaga medis sejak Minggu, 12 April 2020 kemarin.

"Ada 99 halte yang kita buka. Adapun jam operasional khusus ini dimulai pukul 19.30-23.30 WIB setiap hari. Layanan ini cuma berlaku bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas di Jakarta dan tidak bagi masyarakat umum," ungkap Nadia Diposanjoyo kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Menurut Nadia, para tenaga medis dapat menggunakan layanan Transjakarta ini hanya dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte. Nadia menambahkan, penambahan pola layanan ini ditujukan memfasilitasi mereka yang bekerja sebagai tenaga medis atau di fasilitas kesehatan semisal cleaning service, petugas keamanan, katering, perawat, tenaga laboratorium rumah sakit maupun khusus yang tetap bekerja.

"Penambahan pola layanan ini untuk memfasilitasi tenaga rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang masih harus beraktivitas," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Lowongan Kerja Transjakarta...
Lowongan Kerja Transjakarta Dibuka, Program 1.000 Pramudi Berdaya Cari Sopir Baru
Viral Emak-emak Ngamuk...
Viral Emak-emak Ngamuk di Transjakarta, Ini Ketentuan Dapat Kursi Prioritas
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tio Pakusadewo Belum...
Tio Pakusadewo Belum Jalani Operasi Katup Jantung, Dewi Irawan Ungkap Alasannya
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Infografis
Pesan Jokowi Khusus...
Pesan Jokowi Khusus untuk Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved