Warga Talang Padang Data Pemudik dan Semprot Pengguna Jalan
A
A
A
TANGGAMUS - Mengikuti imbauan Bupati Tanggamus dan Maklumat Kapolri, warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang memberlakukan pendataan bagi pemudik dan tamu warga serta wajib penyemprotan bagi warga yang melintas.
Pemudik atau tamu yang memasuki dusun tersebut harus melewati pendataan terlebih dahulu oleh petugas yang disiapkan.
Setelah itu, memasuki bilik guna penyemprotan dengan cairan disenfektan dan diharuskan melakukan laporan berkala kepada kadus atau RT setempat agar status ODP dapat terpantau. (Baca juga: Jamaah Ijtima Ulama Asia asal Lampung Wafat Usai Dinyatakan Positif Corona)
“Saya hanya menyarankan kepada para pemudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan pemantauan berkala secara mandiri guna antisipasi penyebaran virus Corona,” ujar Kadus Kampung Duren, Pekon Sukarame, Chevi Hudri, Minggu (5/4/2020).
Pemudik atau tamu yang memasuki dusun tersebut harus melewati pendataan terlebih dahulu oleh petugas yang disiapkan.
Setelah itu, memasuki bilik guna penyemprotan dengan cairan disenfektan dan diharuskan melakukan laporan berkala kepada kadus atau RT setempat agar status ODP dapat terpantau. (Baca juga: Jamaah Ijtima Ulama Asia asal Lampung Wafat Usai Dinyatakan Positif Corona)
“Saya hanya menyarankan kepada para pemudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan pemantauan berkala secara mandiri guna antisipasi penyebaran virus Corona,” ujar Kadus Kampung Duren, Pekon Sukarame, Chevi Hudri, Minggu (5/4/2020).
(jon)