Kesal Ibunya Dihina, Suami Nekat Gorok Istri Sirri hingga Tewas
A
A
A
MALANG - Seketika emosi AW (46) warga Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), memuncak mencapai ubun-ubun. AW kesal karena istri sirrinya menghina ibu kandungnya.
Untuk melampiaskan emosinya, pelaku AW mengajak sang istri sirri menemui dukun agar tanahnya cepat terjual. Setibanya di kebun sengon, pelaku menghentikan sepeda motornya dengan alasan ingin buang air kecil.
“Di kebun sengon itulah pelaku menghabisi korban,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Sabtu (4/4/2020).
Kapolres melanjutkan, kasus pembunuhan itu terungkap setelah penemuan mayat wanita di kebon sengon Desa Mbabangan Dampit pada Jumat (3/4/2020). Saat ditemukan, mayat tersebut mengalami luka di rahang dan sekitar leher.
“Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan, polisi kemudian menangkap AW yang tak lain adalah suami korban,” tutur Kapolres.
Kepala polisi, pelaku AW mengaku tega menghabisi istri sirrinya karena sang istri menghina ibu kandungnya. Selain itu, pelaku merasa kesal kepada istri sirrihnya yang ngotot meminta bagian hasil penjualan tanah milik pelaku.
Untuk melampiaskan emosinya, pelaku AW mengajak sang istri sirri menemui dukun agar tanahnya cepat terjual. Setibanya di kebun sengon, pelaku menghentikan sepeda motornya dengan alasan ingin buang air kecil.
“Di kebun sengon itulah pelaku menghabisi korban,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Sabtu (4/4/2020).
Kapolres melanjutkan, kasus pembunuhan itu terungkap setelah penemuan mayat wanita di kebon sengon Desa Mbabangan Dampit pada Jumat (3/4/2020). Saat ditemukan, mayat tersebut mengalami luka di rahang dan sekitar leher.
“Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan, polisi kemudian menangkap AW yang tak lain adalah suami korban,” tutur Kapolres.
Kepala polisi, pelaku AW mengaku tega menghabisi istri sirrinya karena sang istri menghina ibu kandungnya. Selain itu, pelaku merasa kesal kepada istri sirrihnya yang ngotot meminta bagian hasil penjualan tanah milik pelaku.
(zil)