Sadis! Pensiunan PLN Malang Potong Leher dan Mutilasi Istrinya dalam Kondisi Hidup
loading...
A
A
A
MALANG - James Lodewyk Tomatala (61) pelaku mutilasi ke istrinya sendiri di Malang menjalani rekonstruksi pembunuhan. Pelaku dihadirkan oleh polisi untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, proses rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas keterangan dari para saksi dan barang bukti yang ditemukan.
Nantinya proses rekonstruksi ini memang untuk bahan penyidik melengkapi berkas acara penyidikan untuk tersangka James Lodewyk Tomatala, pensiunan pegawai PLN.
”Hingga jelas tergambar rangkaian adegan, mulai datang ke rumah bersama korban, hingga percekcokan terjadi pembunuhan, kemudian ada upaya-upaya untuk memutilasi korban sendiri,” ucap Danang Yudanto di Jalan Serayu Selatan, Kota Malang, Selasa (23/1/2024).
Danang menyebut, bila ada tujuh kelompok adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh James Lodewyk Tomatala. Hasilnya memang ada kesesuaian antara keterangan saksi, barang bukti, hingga hasil visum serta autopsi penyebab kematian Ni Made Sutarini (55), istri pelaku.
”Alhamdulillah (hasil rekonstruksi) sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi, baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ucap mantan Kapolsek Blimbing ini.
Pada proses rekonstruksi ini tampak tersangka James Lodewyk, memeragakan dengan dingin bagaimana ia menghabisi nyawa istrinya, termasuk ketika ia memotong bagian belakang leher belakang istrinya, yang menyebabkan kematian korban di adegan ketiga.
Sebab, sebelumnya sang istri masih hidup usai dipukul dan dicekik oleh pelaku, meski kondisinya pingsan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, proses rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas keterangan dari para saksi dan barang bukti yang ditemukan.
Nantinya proses rekonstruksi ini memang untuk bahan penyidik melengkapi berkas acara penyidikan untuk tersangka James Lodewyk Tomatala, pensiunan pegawai PLN.
”Hingga jelas tergambar rangkaian adegan, mulai datang ke rumah bersama korban, hingga percekcokan terjadi pembunuhan, kemudian ada upaya-upaya untuk memutilasi korban sendiri,” ucap Danang Yudanto di Jalan Serayu Selatan, Kota Malang, Selasa (23/1/2024).
Danang menyebut, bila ada tujuh kelompok adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh James Lodewyk Tomatala. Hasilnya memang ada kesesuaian antara keterangan saksi, barang bukti, hingga hasil visum serta autopsi penyebab kematian Ni Made Sutarini (55), istri pelaku.
”Alhamdulillah (hasil rekonstruksi) sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi, baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ucap mantan Kapolsek Blimbing ini.
Pada proses rekonstruksi ini tampak tersangka James Lodewyk, memeragakan dengan dingin bagaimana ia menghabisi nyawa istrinya, termasuk ketika ia memotong bagian belakang leher belakang istrinya, yang menyebabkan kematian korban di adegan ketiga.
Sebab, sebelumnya sang istri masih hidup usai dipukul dan dicekik oleh pelaku, meski kondisinya pingsan.