Sadis! Pensiunan PLN Malang Potong Leher dan Mutilasi Istrinya dalam Kondisi Hidup

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:04 WIB
loading...
Sadis! Pensiunan PLN...
James Lodewyk Tomatala (61) pelaku mutilasi menjalani rekonstruksi pembunuhan di Jalan Serayu Selatan, Kota Malang. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - James Lodewyk Tomatala (61) pelaku mutilasi ke istrinya sendiri di Malang menjalani rekonstruksi pembunuhan. Pelaku dihadirkan oleh polisi untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, proses rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas keterangan dari para saksi dan barang bukti yang ditemukan.

Nantinya proses rekonstruksi ini memang untuk bahan penyidik melengkapi berkas acara penyidikan untuk tersangka James Lodewyk Tomatala, pensiunan pegawai PLN.



”Hingga jelas tergambar rangkaian adegan, mulai datang ke rumah bersama korban, hingga percekcokan terjadi pembunuhan, kemudian ada upaya-upaya untuk memutilasi korban sendiri,” ucap Danang Yudanto di Jalan Serayu Selatan, Kota Malang, Selasa (23/1/2024).

Danang menyebut, bila ada tujuh kelompok adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh James Lodewyk Tomatala. Hasilnya memang ada kesesuaian antara keterangan saksi, barang bukti, hingga hasil visum serta autopsi penyebab kematian Ni Made Sutarini (55), istri pelaku.

”Alhamdulillah (hasil rekonstruksi) sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi, baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ucap mantan Kapolsek Blimbing ini.



Pada proses rekonstruksi ini tampak tersangka James Lodewyk, memeragakan dengan dingin bagaimana ia menghabisi nyawa istrinya, termasuk ketika ia memotong bagian belakang leher belakang istrinya, yang menyebabkan kematian korban di adegan ketiga.

Sebab, sebelumnya sang istri masih hidup usai dipukul dan dicekik oleh pelaku, meski kondisinya pingsan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)