Isolasi Diri di Sleman Dapat Jatah Rp45.000 Per Hari

Jum'at, 03 April 2020 - 17:06 WIB
Isolasi Diri di Sleman Dapat Jatah Rp45.000 Per Hari
Isolasi Diri di Sleman Dapat Jatah Rp45.000 Per Hari
A A A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang berstatus orang dalam pemantauan (OPD), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif virus corona.

Jadup sebesar Rp45.000 ini akan dibagikan per jiwa per hari selama 14 hari masa isolasi. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 440/00904 tanggal 1 April 2020 tentang pemberian bantuan jaminan hidup bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, PDP, dan ODPyang masuk dalam kriteria miskin atau rentan yang sudah masuk isolasi. (Baca juga: Kisah Perawat Corona, Dikucilkan Warga dan Tidur Terpisah dari Anak)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya mengatakan, bantuan jaminan hidup akan diberikan kepada seluruh anggota keluarga melalui jaringan pengaman sosial (JPS). Bantuan ini akan disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat desa.

Namun, penerima bantuanharus mendapatkan rekomendasi terlebih dulu dari kepala desa dan camat setempat. “Saat ini masih proses pendataan. Adapun data masyarakat yang masuk dalam kriteria adalah data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Sleman,” kata Joko, Jumat (3/4/2020).

Bagi ODP, PDP, dan psoitif Covid-19 warga Slemanyang masuk kategori miskin dan rentan namun belum terdaftardan termasuk pendatang di Sleman yang tercatat sebagai ODP maupun PDP, tetap akan mendapatkan bantuan jadup tersebut.

Hanya saja tetap harus ada rekomendasi dari kepala desa dan camat setempat. “Data yang masuk, baik yang sudah terdaftar maupun belum nanti akan diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sleman,” terangnya.
(nbs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9220 seconds (0.1#10.140)