Polda Jatim Siap Pidanakan Pencuri Wastafel dan Tempat Sabun Cegah COVID-19

Jum'at, 03 April 2020 - 08:37 WIB
Polda Jatim Siap Pidanakan...
Polda Jatim Siap Pidanakan Pencuri Wastafel dan Tempat Sabun Cegah COVID-19
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan mempidanakan warga yang mencuri wastafel dan tempat sabun yang digunakan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, siapapun yang mengambil wastafel, tempat sabun, dan hand sanitizer sebagai fasilitas umum bakal dijerat hukum.

“Apabila ada orang atau barang siap mengambilalat pendukung medis perorangan dan sabun yang digunakan untuk fasilitas umum, akan ditindak dengan pasal tentang pencurian,” ujar Kabid Humas, Jumat (¾/2020).

Untuk itu, lanjut Kabid Humas, Polda Jatim menunggu laporan dari Pemkot Surabaya agar kasus hilangnya wastafel dan tempat sabun bisa segara diusut.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman/Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Robben Rico menyatakan, ada sekitar 25 wastafel portabel yang kehilangan tempat sabun, keran air, dan hand sanitizer.

Alat tersebut disediakan di Pasar Keputran, tepi Jalan Ahmad Yani, dan beberapa tempat umum lainnya.

“Pemkot belum pada tahap melaporkan ke polisi, sementara kami lakukan evaluasi dulu dengan mengganti konstruksi wastafel portabel dan tempat sabun agar tidak hilang dicuri orang,” tukasnya.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6041 seconds (0.1#10.140)