Darurat Corona, DKI Berencana Hapus Denda Pajak Kendaraan

Kamis, 02 April 2020 - 16:12 WIB
Darurat Corona, DKI...
Darurat Corona, DKI Berencana Hapus Denda Pajak Kendaraan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19). Hal tersebut akan diatur dalam peraturan gubernur (Pergub)

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, saat ini masih menunggu Pergub yang tengah dirancang untuk mengatur keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan.

"Kami masih menunggu regulasi Pergub untuk program keringanan atau penghapusan denda di Pemprov DKI," ujar Pilar, Kamis (2/4/2020).

Aturan yang akan ditetapkan nanti pasti akan berbeda dengan daerah lainnya lantaran ada unsur pajak lainnya. Bukan hanya sebatas pajak kendaraan saja.

Namun, pihaknya belum bisa menargetkan pergub itu kapan akan rampung. Dia berharap pengkajian pergub itu cepat selesai sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Ibu Kota. (Baca juga: Pengusaha Usulkan Insentif untuk Hadapi Pandemi Corona)

"Kan banyak yang harus tanda tangan, paraf serta verbal di kepala unit atau SKPD seperti kepala biro hukum, kepala biro umum, kepala biro perekonomian, inspektur, sekda, dan gubernur," ungkap Pilar.

Diketahui sebelumnya, Korlantas Polri memberikan keringanan dengan membebaskan denda kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor selama masa Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat pandemi Corona. Masa KLB virus Corona akan berakhir pada 29 Mei 2020.
(jon)
Berita Terkait
Darurat Covid-19, DKI...
Darurat Covid-19, DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Peniadaan Ganjil-Genap
Polda Metro Jaya Ingatkan...
Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Tak Bermasker Didenda Rp250 Ribu
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Kawal Pergub Penindakan Pelanggar PSBB di Jakarta
Tingkatkan PAD, DPRD...
Tingkatkan PAD, DPRD DKI Usul Pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Dirkrimsus Polda Metro...
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Bagikan 500.000 Masker dan Tempat Cuci Tangan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
6 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
8 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
9 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
11 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
11 jam yang lalu
Infografis
Dinkes DKI Identifikasi...
Dinkes DKI Identifikasi Mutasi Virus Corona Asal India di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved