Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Tak Bermasker Didenda Rp250 Ribu

Selasa, 15 September 2020 - 13:21 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Ingatkan...
Polda Metro Jaya meminta masyarakat Jakarta untuk memathui protokol kesehatan seperti penggunaan masker.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat Jakarta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker . Pasalnya, denda Rp250.000 akan dikenakan kepada masyarakat yang bandel tak mengenakan masker.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dengan Rp250.000 bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker tertuang dalam Pergub DKI Nomor 79/2020. Sanksi pelanggar protokol kesehatan yang tertuang di Pergub 79 antara lain kerja sosial mengenakan rompi selama satu jam.

"Jika tidak ingin kerja sosial membersihkan sarana umum, pelanggar harus membayar denda administrasi sebesar Rp250.000," kata Yusri kepada wartawan Selasa (15/9/2020). (Baca: Disemprot Disinfektan, Puskesmas Ciracas Dialihkan ke Pasar Rebo)

Karena adanya sanksi yang bisa menjerat pelanggar protokol kesehatan terutama masyarakat yang tidak mengenakan masker, Yusri berharap masyarakat bisa lebih patuh dengan aturan yang ada."Sanksi kemarin yang dikedepankan ada Satpol PP, ada yang sanksi sosial, ada yang sanksi denda, sudah diatur denda progresif," katanya.

Yusri menegaskan, sanksi denda yang dikenakan beraneka ragam tergantung berapa kali masyarakat itu melanggar. Penegak hukumnya sendiri dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Satpol PP."Sekali dikasih tahu ada dendanya, dua kali nanti akan lebih banyak dendanya dua kali lipat, tiga kali atau empat kali sampai dengan usaha ada dalam aturan Pergub 79," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Rekomendasi
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Kane vs Haaland: Duel...
Kane vs Haaland: Duel Mesin Gol Penentu Tiket Semifinal
FIFA Larang Wasit Inggris...
FIFA Larang Wasit Inggris Pimpin Argentina, Kenapa?
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved