Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Tak Bermasker Didenda Rp250 Ribu

Selasa, 15 September 2020 - 13:21 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Ingatkan...
Polda Metro Jaya meminta masyarakat Jakarta untuk memathui protokol kesehatan seperti penggunaan masker.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat Jakarta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker . Pasalnya, denda Rp250.000 akan dikenakan kepada masyarakat yang bandel tak mengenakan masker.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dengan Rp250.000 bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker tertuang dalam Pergub DKI Nomor 79/2020. Sanksi pelanggar protokol kesehatan yang tertuang di Pergub 79 antara lain kerja sosial mengenakan rompi selama satu jam.

"Jika tidak ingin kerja sosial membersihkan sarana umum, pelanggar harus membayar denda administrasi sebesar Rp250.000," kata Yusri kepada wartawan Selasa (15/9/2020). (Baca: Disemprot Disinfektan, Puskesmas Ciracas Dialihkan ke Pasar Rebo)

Karena adanya sanksi yang bisa menjerat pelanggar protokol kesehatan terutama masyarakat yang tidak mengenakan masker, Yusri berharap masyarakat bisa lebih patuh dengan aturan yang ada."Sanksi kemarin yang dikedepankan ada Satpol PP, ada yang sanksi sosial, ada yang sanksi denda, sudah diatur denda progresif," katanya.

Yusri menegaskan, sanksi denda yang dikenakan beraneka ragam tergantung berapa kali masyarakat itu melanggar. Penegak hukumnya sendiri dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Satpol PP."Sekali dikasih tahu ada dendanya, dua kali nanti akan lebih banyak dendanya dua kali lipat, tiga kali atau empat kali sampai dengan usaha ada dalam aturan Pergub 79," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved