Darurat Covid-19, DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 27 April 2020 - 09:34 WIB
loading...
Darurat Covid-19, DKI...
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, denda keterlambatan pembayaran PKB dihapus sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana Covid-19.

"Kebijakan penghapusan sanksi denda PKB ini berlaku mulai 3 April sampai 29 Mei 2020," ujarnya seperti dikutip beritajakarta.id, Minggu (26/4/2020). (Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Jakarta: 3.745 Positif, 338 Sembuh dan 357 Meninggal)

Pihaknya juga menerapkan sistem online pembayaran PKB melalui aplikasi Samsat online sehingga Wajib Pajak (WP) tidak perlu mendatangi kantor Samsat dan bisa tetap mengikuti kebijakan physical distancing selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami mengimbau warga menggunakan kesempatan kebijakan penghapusan sanksi denda PKB sebaik-baiknya. Pajak yang dibayarkan WP nantinya sangat berguna untuk optimalisasi penanganan Covid-19 di Ibu Kota," ungkap Edi.

Mengacu Pergub Nomor 36 Tahun 2020 sebanyak 12 jenis pajak lainnya yang menjadi penerimaan daerah dilakukan penghapusan sanksi denda. "Dengan adanya stimulus ini bisa membuat WP tetap taat pajak di tengah pandemi Covid-19," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved