Lewat Video Conference, Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Kawasan Berikat

Rabu, 01 April 2020 - 18:09 WIB
Lewat Video Conference,...
Lewat Video Conference, Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Kawasan Berikat
A A A
MEDAN - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak instansi pemerintahan dan swasta menerapkan physical distancing dalam aktivitas pekerjaan. Tak terkecuali Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara yang menggunakan video conference dalam penerbitan izin fasilitas kawasan berikat. Hal ini dilakukan sebagai bukti komitmen Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mencegah penularan virus.

“Awalnya, saya menawarkan pada pengguna jasa untuk melakukan pemaparan melalui video conference mengingat situasi saat ini yang sedang tidak kondusif akibat wabah Covid-19 dan mereka menyambut baik hal tersebut. Kemudian saya perintahkan jajaran saya untuk mempersiapkan alat-alatnya dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kanwil Sumut, Oza Olavia, yang memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Industri Karet Nusantara (IKN), pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Menurut Oza, penerbitan izin fasilitas kawasan berikat idealnya diberikan setelah pengguna jasa melakukan pemaparan proses bisnis di depan para pejabat Bea Cukai secara langsung. Namun, melihat situasi Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara saat ini, pemaparan tersebut urung dilaksanakan.

Melalui video conference Direktur Utama PT IKN, J Swondo menjelaskan gambaran umum perusahaan. Ia juga menjelaskan alasan mereka mengajukan izin fasilitas kawasan berikat. “Kami ingin memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat ini untuk efisiensi produksi sehingga harga jual barang menjadi lebih kompetitif di luar negeri. Kami juga ingin membantu pemerintah dalam mengembangkan industri sehingga dapat menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” ujar J Suwondo.

Ditambahkan Oza, pemaparan melalui video conference tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Penerbitan izin melalui video conference ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Bea Cukai Kanwil Sumut. “Meskipun di dalam situasi wabah COVID-19 ini, Bea Cukai terus selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan pengguna jasa,” terangnya.
(alf)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
39 menit yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
2 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
2 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
3 jam yang lalu
Infografis
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Tewas saat Perang Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved