Cegah Corona, Ratusan Narapidana Rutan Cipinang Dibebaskan

Rabu, 01 April 2020 - 16:37 WIB
Cegah Corona, Ratusan...
Cegah Corona, Ratusan Narapidana Rutan Cipinang Dibebaskan
A A A
JAKARTA - Hak asimilisasi dan integrasi diberikan kepada narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Melalui pemberian asimilasi dan integrasi, sebanyak 343 narapidana diberikan izin meninggalkan rutan pada Rabu (1/4/2020).

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Ulin Nuha mengatakan, pemberian asimilasi dan integrasi ini sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Pada Rutan Cipinang akan dikeluarkan warga binaan sebanyak 343 untuk asimilasi atau integrasi di rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus tersebut," ujar Ulin di lokasi, Rabu (1/4/2020). (Baca juga: Cegah Corona, 30 Ribuan Napi Diusulkan Bebas Lebih Cepat)

Pemberian hak asimilasi dan integrasi ini bertujuan untuk mengurangi jumlah narapidana di rutan yang telah melebihi kapasitas. Narapidana yang mendapatkan hak asimilasi dan integrutas yakni mereka yang sudah menjalani setengah masa hukuman pidana.

"Syarat integrasi adalah 2/3 dari masa pidana. Alhamdulillah, sampai dengan saat ini WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) masih negatif untuk virus Covid-19. Mudah-mudahan dengan adanya keputusan dari Menteri untuk pencegahan di Rutan Cipinang dapat kita kendalikan dengan baik," kata Ulin.

Adapun narapidana yang mendapatkan hak asimilasi dan integritas adalah narapidana yang tidak sedang menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi, narkoba, terorisme, kejahatan HAM berat.

Hak asimilasi dan integrasi itu hanya narapidana yang tidak terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing.

"Jadi pemberian hak asimilasi dan integrasi hanya untuk narapidana dengan pidana umum," pungkas Ulin. (Baca juga: Tiadakan Jadwal Kunjungan, Lapas Narkotika Cipinang Siapkan Fasilitas Video Call)
(thm)
Berita Terkait
Cegah Covid-19 di Lapas,...
Cegah Covid-19 di Lapas, Penerimaan Tahanan Baru Lebih Diperketat
Datangi Rutan Cipinang,...
Datangi Rutan Cipinang, Menteri Imipas Dengar Curhat Tahanan soal Over Kapasitas
Warga Binaan Rutan Cipinang...
Warga Binaan Rutan Cipinang Ditemukan Tewas Tergantung, Begini Kronologinya
Hasil Rapid Test Positif...
Hasil Rapid Test Positif Covid-19, Lima Warga Cipinang Besar Utara Diisolasi
Warga Binaan Rutan Salatiga...
Warga Binaan Rutan Salatiga Produksi Face Shield
Kasus Covid-19 Tinggi,...
Kasus Covid-19 Tinggi, 200 Warga Cipinang Besar Utara Jalani Rapid Test
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
1 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
2 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
2 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
10 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
12 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
14 jam yang lalu
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved