Sikapi Virus Corona, DPRD Pangandaran Akan Ambil Langkah Strategis untuk Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:07 WIB
Sikapi Virus Corona, DPRD Pangandaran Akan Ambil Langkah Strategis untuk Masyarakat
Sikapi Virus Corona, DPRD Pangandaran Akan Ambil Langkah Strategis untuk Masyarakat
A A A
PANGANDARAN - Menyikapi penyebaran virus Corona yang terjadi saat ini, DPRD Pangandaran akan mengambil langkah strategis untuk masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membuat langkah startegis penanggulangan dampak sosial Covid-19. "Kami akan mengambil sikap dengan terjadinya penyebaran virus Corona karena ada yang harus diutamakan yang tercantum di dalam Intruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2020," kata Asep.

Asep menambahkan, Intruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2020 tersebut mengatur tentang reposising kegiatan, relokasi anggaran serta PBJ dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Tiga fokus yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah di antaranya, bidang kesehatan, social safety net atau bagaiaman kebijakan Pemerintah Daerah terhadap hibah dan bansos serta intensif ekonomi bagi para pelaku UMKM yang tentunya mereka ini harus tetap berproduksi.

Terkait dengan tiga fokus tersebut menurutnya tentu ada beberapa hal yang harus dipersiapkan Pemkab Pangandaran. "Pemkab harus menyiapkan data calon penerima, data buruh harian, data petani, data nelayan, data UMKM dan data kemiskinan," terang Asep.

Pemkab Pangandaran harus sudah menghitung dan mengkalkulasi dengan akurat bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat."Kebijakan Pemerintah Pusat yang memberikan ruang kepada Pemerintah Kabupaten agar merombak APBD, maka dari itu DPRD Pangandaran sangat memahmi dan mendukung apabila Pemkab Pangandaran melakukan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD secara normatif," jelasnya.

Asep Noordin yakin Pemerintah Kabupaten Pangandaran apabila melakukan pergeseran anggaran telah sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat dan juga Undang Undang. Terkait dengan pergeseran anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran mengusulkan Paraturan Bupati dan akan koordinasi terlebih dahulu dengan KPK, BPK agar langkah yang dilakukan tidak menyalahi aturan. (syamsul ma'arif)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7976 seconds (0.1#10.140)